Jadi Kurir Ekstasi, Polisi Pangkalpinang Ditangkap
Editor
Ali Anwar
Sabtu, 16 Agustus 2014 21:47 WIB
TEMPO.CO, Pangkalpinang - Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap dua anggota Kepolisian Resor Pangkalpinang yang tersangkut kasus narkoba. Informasi yang diterima Tempo menyebutkan bahwa kedua anggota Polres Pangkalpinang tersebut adalah Brigadir Novrizal Fhona dan Brigadir Rio Aldino Putra.
Mereka ditangkap oleh Kepala Unit 1 Sub Dit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Alamsyah, Jumat kemarin, 15 Agustus 2014 pukul 13.00 WIB.
Kepala Bagian Operasi Polres Pangkalpinang, Wagianto, mengatakan peristiwa tersebut bermula dari kecurigaan anggota Polda Metro Jaya terhadap paket mencurigakan yang dikirim dari Jakarta ke Pangkalpinang melalui perusahaan jasa pengiriman barang JNE.
Setelah dipastikan barang tersebut adalah narkoba jenis ekstasi sebanyak 500 butir, tim langsung melakukan pemantauan dan terbang ke Pangkalpinang untuk menunggu siapa yang akan mengambil paket barang haram tersebut. (baca: Polda Metro Jaya Musnahkan 100 Ribu Butir Ekstasi)
Saat paket narkoba tersebut sampai di kantor JNE di Jalan Ahmad Yani, Kota Pangkalpinang. “Rupanya yang mengambilnya adalah Brigadir Novrizal Fhona, anggota satuan Intelkam Polres Pangkalpinang,” kata Wagianto.
Menurut Brigadir Rio Aldino Putra, paket narkoba tersebut ia pesan dari temannya yang bernama Yudi yang beralamat di Jakarta. “Seharga Rp 150 ribu per butir,” katanya.
Wagianto mengatakan saat ini kedua tersangka sudah dibawa ke Jakarta. "Semua proses penanganan perkara hukumnya dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Kita sudah berkoordinasi dengan Polda Metro terkait kasus ini," ujar Wagianto.
Brigadir Novrizal Fhona, yang datang mengambil paket tersebut dengan menggunakan mobil Honda Mobilio berpelat nomor polisi BN-1453-PA, langsung diamankan oleh anggota Polda Metro Jaya.
Brigadir Novrizal Fhona mengakui dirinya mengambil paket narkoba tersebut atas suruhan rekannya sesama anggota Polres Pangkalpinang, Brigadir Rio Aldino Putra.
Tak menunggu waktu lama, tim Dit Res Narkoba Polda Metro Jaya bergerak cepat untuk menangkap Brigadir Rio Aldino Putra di rumahnya di Jalan Depati Hamzah RT 07/02, Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.
SERVIO MARANDA