Perludem Nilai Gugatan Prabowo Tidak Terbukti

Reporter

Editor

Budi Riza

Jumat, 15 Agustus 2014 21:31 WIB

Suasana sidang sengketa pemilihan presiden dan wakil presiden 2014 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 11 Agustus 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai gugatan Prabowo-Hatta ke Mahkamah Konstitusi mencederai hak konstitusional pemilih. Menurut dia, kubu Prabowo-Hatta selalu mempermasalahkan banyaknya nama dalam daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) di beberapa wilayah. Namun dugaan kecurangan akibat membengkaknya DPKTb tidak terbukti.

"Persoalan DPKTb oleh pemohon (kubu Prabowo-Hatta) dikonstruksi sedemikian rupa sebagai sesuatu yang tidak memenuhi prosedur. Padahal hak pemilih pada dasarnya tidak boleh dihalangi prosedur administratif," katanya dalam konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat, 15 Agustus 2014.

Titi mengatakan kubu Prabowo-Hatta menduga ada pihak yang memobilisasi suara di sejumlah wilayah. Dugaan itu kemudian berlanjut hingga muncul tudingan adanya pemilih ganda dan pemilih fiktif yang masif di sejumlah wilayah, seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta.

"Namun mereka tidak bisa memberi pembuktian atas dugaan tersebut," ujarnya. (Baca: Pengesahan Bukti, MK Gelar Sidang Sekali Lagi )

Menurut Titi, membengkaknya DPKTb bisa saja terjadi. Dia mencontohkan warga yang yang berdomisili di suatu wilayah tertentu, namun tidak memiliki kartu tanda penduduk sesuai dengan lokasi tempat pemungutan suara.

"Hak-hak dasar konstitusional warga negara itu adalah jaminan yang secara substansial tidak boleh dikesampingkan hanya karena alasan alasan prosedural," ujarnya. (Baca: Hakim MK Minta Saksi Jelaskan Soal Pemilih Oplosan )

Hal ini, dia melanjutkan, sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 102/PPU-VII/2009. "Titik berangkatnya adalah bahwa setiap warga negara Indonesia dijamin dan dilindungi hak-hak dasarnya oleh Mahkamah Konstitusi," katanya.

Prabowo-Hatta mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait dengan sengketa hasil pemilihan presiden. Beberapa saksi kubu Prabowo-Hatta mengangkat soal tingginya jumlah pemilih dalam DPKTb.

Di Jawa Timur, misalnya, saksi Prabowo menyebutkan terdapat banyak pemilih dalam DPKTb, yakni lebih dari 200 ribu.

NURIMAN JAYABUANA












Advertising
Advertising










Terpopuler
Mengapa Pendukung Prabowo Berani Mengancam?
Lima Peran Robin Williams yang Tak Terlupakan
Rute Pendukung ISIS dari Indonesia Menuju Suriah
Sultan Yogya: ISIS Itu Kegagalan Memahami Islam
Chelsea Dapatkan Bek Roma, MU Gigit Jari Lagi

Berita terkait

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

2 jam lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

3 jam lalu

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.

Baca Selengkapnya

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

5 jam lalu

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

Pilpres 2024 baru saja selesai, PPP belum menentukan arah politiknya karena masih fokus untuk sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?

5 jam lalu

Bagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?

Pengamat politik menanggapi mengenai peluang PPP mendapatkan kursi DPR RI lewat permohonan sengketa pemilu ke MK.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

18 jam lalu

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan ada tanda tangan berbeda dalam dokumen permohonan caln anggota DPD Riau.

Baca Selengkapnya

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

22 jam lalu

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

Caleg petahana DPR RI dari PAN, Sungkono, menyoroti oligarki dalam tubuh partainya lewat permohonan sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani

1 hari lalu

Sederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani

MK menggelar sidang perdana sengketa pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

1 hari lalu

Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

Hakim MK Saldi Isra menegur sejumlah pemohon sengketa pileg yang tidak hadir dalam sidang pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi

1 hari lalu

Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi

Sengketa Pileg 2024 di MK tidak hanya sekadar proses hukum, tetapi juga merupakan cerminan dari dinamika politik dan demokrasi di Indonesia. Apa saja gugatannya?

Baca Selengkapnya

MK Siapkan 3 Panel untuk Sengketa Pileg, ini Komposisi Hakimnya

1 hari lalu

MK Siapkan 3 Panel untuk Sengketa Pileg, ini Komposisi Hakimnya

Hari ini MK mulai menyidangkan sengketa pileg.

Baca Selengkapnya