TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai NasDem Ferry Mursyidan Baldan bersaksi di Mahkmah Konstitusi dalam sidang sengketa hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden.
Dalam kesaksiannya, Ferry, sebagai saksi mandat rekapitulasi tingkat nasional Joko Widodo-Jusuf Kalla, mementahkan dalil permohonan pemohon, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. (Baca: Jumat, 30 Ribu Pendukung Prabowo Geruduk MK)
"Bahwa rekapitulasi suara pilpres sampai tingkat Komisi Pemilihan Umum nasional mekanismenya sudah berjalan dengan baik," ujar Ferry saat memberikan kesaksian di persidangan, Kamis, 14 Agustus 2014. "Karena rekapitulasi di tingkat nasional waktu itu merupakan konfirmasi dari rekap di setiap provinsi."
Di persidangan, Ferry mengklaim mengikuti semua proses rekapitulasi perolehan suara di gedung KPU pada 16-22 Juli 2014. Dia juga mengaku memperhatikan tiap-tiap tahapan rekap provinsi, baik penghitungan suara calon nomor urut 1 maupun nomor urut 2. (Baca: Mahfud: Semua Partai Lakukan Pelanggaran Pemilu)
"Dan saya lihat tidak ada masalah," tutur Ferry. "Bahkan KPU juga sudah memfasilitasi bagi saksi yang keberatan terhadap hasil rekapitulasi itu. Sampai beberapa provinsi, saya melihat saksi calon nomor urut 1 sepertinya tidak banyak mempermasalahkan, paling hanya menulis ungkapan keberatan di formulir yang disediakan KPU."
REZA ADITYA
Terpopuler:
Novela Saksi Prabowo Doakan Israel
Begini Robin Williams Saat Pertama Ditemukan
Kenaikan Gaji PNS Jadi Pilot Project Jokowi
Ketua MK Ancam Pidanakan Saksi-saksi Palsu
Mau Ganti Dirut PLN, Dahlan Iskan Ditentang Wapres
Berita terkait
Partai Buruh Bakal Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK
12 jam lalu
Pasal tersebut dianggap membatasi hak bagi parpol yang tidak mempunyai kursi DPRD untuk mengusulkan pasangan calon di pilkada.
Baca SelengkapnyaPemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan
16 jam lalu
Hal yang krusial dari revisi UU MK ini adalah mengenai peralihan hakim Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaKetua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12
1 hari lalu
Pernyataan Ketua KPU RI dinilai sebagai desain baru untuk mengamankan kedudukan caleg terpilih dalam pemilu yang menjadi peserta Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaCerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes
3 hari lalu
Mahfud Md bercerita soal dirinya yang dongkol saat MK menyatakan jika tak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei
4 hari lalu
MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.
Baca SelengkapnyaKetua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024
4 hari lalu
Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.
Baca SelengkapnyaHakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?
4 hari lalu
Ketua MK Suhartoyo meminta keterangan Hasyim soal konversi sisa suara yang tidak menjadi kursi parlemen dalam Pileg 2024.
Baca SelengkapnyaMK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah
5 hari lalu
Papua Tengah menjadi wilayah dengan jumlah sengketa Pileg 2024 terbanyak di MK, dengan total 26 perkara.
Baca SelengkapnyaKonfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah
5 hari lalu
Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.
Baca SelengkapnyaHakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024
5 hari lalu
Hakim MK Arsul Sani sempat berkelakar dengan Komisioner KPU di ruang sidang soal kekalahan tim sepak bola favoritnya, Manchester United.
Baca Selengkapnya