TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2014 untuk keenam kalinya hari ini, Kamis, 14 Agustus 2014.
Berdasarkan rilis yang dikeluarkan MK, agenda sidang kali ini adalah melanjutkan mendengar keterangan saksi dari dua kubu. Salah satu saksi yang diajukan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa adalah Ari Hadi Basuki. Ia dihadirkan sebagai saksi fakta dalam sidang pleno Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta.
Ari mempersoalkan dua hal, yakni tranparansi dan validitas data KPU. Menyangkut transparansi, ia mempermasalahkan bahwa di beberapa wilayah di Jakarta, pengambilan data oleh KPU setelah pencoblosan dilakukan pada malam hari, 9 Juli 2014. (Baca: Jumat, 30 Ribu Pendukung Prabowo Geruduk MK )
Ari mencontohkan, di Kota Jakarta Selatan, proses pengambilan data dimulai pukul 20.00 sampai 03.00 WIB pada hari berikutnya atau 10 Juli 2014. Menurut dia, proses yang transparan hanya ketika pembukaan kotak, pengambilan data oleh KPU, lalu ditaruh di kantong plastik bening. Namun, setelah itu, KPU tidak transparan.
Ia juga menuding KPU tidak bersikap transparan pada proses legalisasi. "Kami, sebagai saksi, tidak tahu setelah itu dibawa ke mana oleh KPU karena malam hari, sehingga tidak mungkin dilakukan legalisasi. Kantor pos juga tutup ketika malam. Kami tidak tahu apakah pagi harinya akan diantar ke kantor KPU atau ke mana. Berita acara juga hanya untuk pengawas, tidak untuk saksi," ujar Ari dalam persidangan. (Baca: Jalur Akan Menyempit Akibat Demo di Depan MK)
Padahal, tutur Ari, prosedur KPU adalah, setelah data diambil oleh KPU, lembaran C1 difotokopi lalu dilegalisasi sebelum disegel. Menurut Badan Pengawas Pemilu, ada tiga tahap dalam proses pembukaan kotak. Pertama, setelah 24 Juli 2014. Kedua, setelah 31 Juli 2014. Ketiga, setalah pemutusan oleh MK pada 8 Agustus 2014.
"Intinya, kami menolak validitas data KPU setelah pembukaan kotak," katanya. Dia menggugat pembukaan kotak suara yang hanya dihadiri KPU, Bawaslu, dan kepolisian. "Tapi tidak mengundang pasangan calon. Pasangan calon hanya diberi tahu, tapi tidak ada undangan khusus," ujar Ari. (Baca: Mahfud: Semua Partai Lakukan Pelanggaran Pemilu)
RIDHO JUN PRASETYO
Terpopuler:
Novela Saksi Prabowo Doakan Israel
Begini Robin Williams Saat Pertama Ditemukan
Kenaikan Gaji PNS Jadi Pilot Project Jokowi
Ketua MK Ancam Pidanakan Saksi-saksi Palsu
Mau Ganti Dirut PLN, Dahlan Iskan Ditentang Wapres
Berita terkait
Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP
5 jam lalu
Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.
Baca SelengkapnyaPKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya
15 jam lalu
Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.
Baca SelengkapnyaPPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini
1 hari lalu
PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.
Baca SelengkapnyaPPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat
1 hari lalu
PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.
Baca SelengkapnyaPPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas
1 hari lalu
Pilpres 2024 baru saja selesai, PPP belum menentukan arah politiknya karena masih fokus untuk sengketa pileg di MK.
Baca SelengkapnyaBagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?
1 hari lalu
Pengamat politik menanggapi mengenai peluang PPP mendapatkan kursi DPR RI lewat permohonan sengketa pemilu ke MK.
Baca SelengkapnyaKetua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu
1 hari lalu
Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan ada tanda tangan berbeda dalam dokumen permohonan caln anggota DPD Riau.
Baca SelengkapnyaGugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya
1 hari lalu
Caleg petahana DPR RI dari PAN, Sungkono, menyoroti oligarki dalam tubuh partainya lewat permohonan sengketa pileg.
Baca SelengkapnyaSederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani
2 hari lalu
MK menggelar sidang perdana sengketa pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini. Berikut sederet faktanya.
Baca SelengkapnyaAda Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius
2 hari lalu
Hakim MK Saldi Isra menegur sejumlah pemohon sengketa pileg yang tidak hadir dalam sidang pada hari ini.
Baca Selengkapnya