Saksi Prabowo Curigai Pemilih Tak Tetap  

Reporter

Editor

Budi Riza

Selasa, 12 Agustus 2014 20:52 WIB

Sidang gugatan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 11 Agustus 2014. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Lima dari 15 saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2014 di Mahkamah Konstitusi mengungkap berbagai modus yang diduga dilakukan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Berikut ini data saksi dari pasangan nomor satu Prabowo-Hatta Rajasa saat memberikan keterangan di persidangan pada Selasa, 12 Agustus 2014.

11. Salman Kadamas-saksi di TPS 21 Kelurahan Taman Indah, Sulawesi Selatan
Keterangan saksi: Saat pemilihan presiden 9 Juli lalu tidak ada pembukaan TPS secara resmi oleh petugas KPU. Selain itu, pemilih yang menggunakan KTP atau identitas lain yang merupakan pemilih Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) menggunakan hak pilih sejak pukul 09.00.

Padahal, berdasarkan ketentuan KPU, pemilih DPKTb harus memilih antara pukul 12.00 sama 13.00. (Baca: Saksi Kubu Prabowo dari Papua Kocok Perut Hakim MK)


12. Ahmad Baskam Muhammad-saksi mandat tingkat KPU Provinsi Sulawesi Selatan
Keterangan saksi: Dia mempersoalkan banyaknya pemilih DPKTb di Sulawesi Selatan. Petugas KPU juga tidak dapat memberikan data pasti dari para pemilih DPKTb tersebut.

Jumlah DPKTb yang membludak di Sulawesi Selatan menjadi masalah, terutama jumlah DPKTb di Makassar dan di Gowa yang membludak. Di Makassar, DPKTb sekitar 40 ribu dan di Gowa, DPKTb sekitar 11 ribu. Sampai saat ini, saksi pasangan nomor satu belum menerima data lengkap pemilih DPKTb.

13. Hardi-saksi mandat tingkat KPU Provinsi Sulawesi Tenggara
Keterangan saksi: Adanya jumlah DPKTb yang berlebihan. Salah satu yang dipermasalahkan adalah di Kecamatan Lasusuwa di TPS 7 di mana jumlah DPKTb 78 dan DPT 238. Selain itu, ditemukan juga pemilih DPKTb yang menggunakan KTP tidak sesuai domisilinya di mana pemilih mencoblos dengan KTP. (Baca: 25 Saksi Prabowo-Hatta Ikuti Sidang MK)

14. Amir Lupito-saksi mandat tingkat KPU Provinsi Sulawesi Utara
Keterangan saksi: Mengajukan keberatan atas jumlah DPKTb yang membludak, khususnya di Manado. Jumlah DPKTb di Manado 18.060. Selain itu, jumlah DPKTb di Manado juga sama dengan saat pemilihan legislatif lalu. Padahal menurut saksi, sudah diperbaiki tapi ternyata saat pelaksanan pemilihan presiden tetap terjadi penambahan.

15. Ahmad Wardoka-ketua koordinator saksi tingkat Kecamatan Pangkalanada, Sulawesi Tengah
Keterangan saksi: Adanya kecurangan yang disinyalir di Kecamatan Pangkalanada, yaitu di 11 desa. Jumlah DPKTb yaitu 647 orang di 11 desa tersebut menurut saksi tidak dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu di Desa Pandusenjawa ditemukan 94 pemilih yang menggunakan surat keterangan domisili, hanya satu surat yang ditandatangani oleh kepala desa.

Sebagian ditandatangani oleh staf kepala desa. Beberapa staf kepala desa merupakan kader PDIP dan PKB.

ODELIA SINAGA

Berita Terpopuler:
Rini Soemarno Bicara soal Hubungan dengan Megawati
Penyebab Hilangnya Suara Jokowi-Kalla Belum Jelas
Lima Pemain MU Ditendang, Kagawa Aman
Benarkah Megawati Ikut Memilih Tim Transisi?
5 Hal Kontroversial tentang Syahrini
SBY, Orang Paling Tepat Bantu Transisi Jokowi

Berita terkait

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

18 jam lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

23 jam lalu

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

23 jam lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

1 hari lalu

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

1 hari lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

1 hari lalu

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.

Baca Selengkapnya

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

1 hari lalu

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

1 hari lalu

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

Dalam Revisi UU Kementerian Negara, tim ahli mengusulkan agar jumlah kementerian negara ditetapkan sesuai kebutuhan presiden.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

1 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

2 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya