TEMPO.CO, Jakarta - Lima dari 15 saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2014 di Mahkamah Konstitusi mengungkap berbagai modus yang diduga dilakukan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Berikut ini data saksi dari pasangan nomor satu Prabowo-Hatta Rajasa saat memberikan keterangan di persidangan pada Selasa, 12 Agustus 2014.
11. Salman Kadamas-saksi di TPS 21 Kelurahan Taman Indah, Sulawesi Selatan
Keterangan saksi: Saat pemilihan presiden 9 Juli lalu tidak ada pembukaan TPS secara resmi oleh petugas KPU. Selain itu, pemilih yang menggunakan KTP atau identitas lain yang merupakan pemilih Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) menggunakan hak pilih sejak pukul 09.00.
Padahal, berdasarkan ketentuan KPU, pemilih DPKTb harus memilih antara pukul 12.00 sama 13.00. (Baca: Saksi Kubu Prabowo dari Papua Kocok Perut Hakim MK)
12. Ahmad Baskam Muhammad-saksi mandat tingkat KPU Provinsi Sulawesi Selatan
Keterangan saksi: Dia mempersoalkan banyaknya pemilih DPKTb di Sulawesi Selatan. Petugas KPU juga tidak dapat memberikan data pasti dari para pemilih DPKTb tersebut.
Jumlah DPKTb yang membludak di Sulawesi Selatan menjadi masalah, terutama jumlah DPKTb di Makassar dan di Gowa yang membludak. Di Makassar, DPKTb sekitar 40 ribu dan di Gowa, DPKTb sekitar 11 ribu. Sampai saat ini, saksi pasangan nomor satu belum menerima data lengkap pemilih DPKTb.
13. Hardi-saksi mandat tingkat KPU Provinsi Sulawesi Tenggara
Keterangan saksi: Adanya jumlah DPKTb yang berlebihan. Salah satu yang dipermasalahkan adalah di Kecamatan Lasusuwa di TPS 7 di mana jumlah DPKTb 78 dan DPT 238. Selain itu, ditemukan juga pemilih DPKTb yang menggunakan KTP tidak sesuai domisilinya di mana pemilih mencoblos dengan KTP. (Baca: 25 Saksi Prabowo-Hatta Ikuti Sidang MK)
14. Amir Lupito-saksi mandat tingkat KPU Provinsi Sulawesi Utara
Keterangan saksi: Mengajukan keberatan atas jumlah DPKTb yang membludak, khususnya di Manado. Jumlah DPKTb di Manado 18.060. Selain itu, jumlah DPKTb di Manado juga sama dengan saat pemilihan legislatif lalu. Padahal menurut saksi, sudah diperbaiki tapi ternyata saat pelaksanan pemilihan presiden tetap terjadi penambahan.
15. Ahmad Wardoka-ketua koordinator saksi tingkat Kecamatan Pangkalanada, Sulawesi Tengah
Keterangan saksi: Adanya kecurangan yang disinyalir di Kecamatan Pangkalanada, yaitu di 11 desa. Jumlah DPKTb yaitu 647 orang di 11 desa tersebut menurut saksi tidak dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu di Desa Pandusenjawa ditemukan 94 pemilih yang menggunakan surat keterangan domisili, hanya satu surat yang ditandatangani oleh kepala desa.
Sebagian ditandatangani oleh staf kepala desa. Beberapa staf kepala desa merupakan kader PDIP dan PKB.
ODELIA SINAGA
Berita Terpopuler:
Rini Soemarno Bicara soal Hubungan dengan Megawati
Penyebab Hilangnya Suara Jokowi-Kalla Belum Jelas
Lima Pemain MU Ditendang, Kagawa Aman
Benarkah Megawati Ikut Memilih Tim Transisi?
5 Hal Kontroversial tentang Syahrini
SBY, Orang Paling Tepat Bantu Transisi Jokowi
Berita terkait
Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan
18 jam lalu
Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.
Baca SelengkapnyaHamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum
23 jam lalu
Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.
Baca SelengkapnyaReaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR
23 jam lalu
Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?
Baca SelengkapnyaMK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?
1 hari lalu
MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.
Baca SelengkapnyaRespons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK
1 hari lalu
Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.
Baca SelengkapnyaPSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap
1 hari lalu
Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.
Baca SelengkapnyaRevisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024
1 hari lalu
Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen
1 hari lalu
Dalam Revisi UU Kementerian Negara, tim ahli mengusulkan agar jumlah kementerian negara ditetapkan sesuai kebutuhan presiden.
Baca SelengkapnyaBawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024
1 hari lalu
Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaMahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim
2 hari lalu
Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.
Baca Selengkapnya