Tim Pengacara Prabowo Minta Saksi Dilindungi

Reporter

Editor

Budi Riza

Selasa, 12 Agustus 2014 16:44 WIB

Pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2014 (PHPU Pilpres) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 6 Agustus 2014. Prabowo hadir bersama Hatta Rajasa dan sejumlah petinggi partai koalisi. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Firman Wijaya, pengacara tim Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, mengatakan saksi dari pihaknya yang merasa terancam harus dilindungi. "Mereka sudah berikan keterangan yang tepat, saatnya dilindungi," katanya. Hal yang sama juga diungkapkan Maqdir Ismail, pengacara lain dalam tim tersebut.

Salah satu saksi yang diajukan pasangan ini, Vincent Dogomo, koordinator saksi di Kabupaten Dogiyai, Papua, mengatakan semua saksi Prabowo-Hatta tidak mengajukan keberatan atas hasil pemilu presiden di wilayah tersebut. (Baca: Saksi Kubu Prabowo dari Papua Kocok Perut Hakim MK)

"Karena kami takut," katanya. Padahal, menurut dia, para saksi menemukan kejadian bahwa tidak ada pemungutan suara pada 9 Juli lalu.

Menurut Vincent, para saksi tidak mengajukan protes karena diancam. "Kami diam saja, takut," katanya. Namun dia tidak mengungkap identitas pengancamnya karena alasan keamanan. (Baca: 25 Saksi Prabowo-Hatta Ikuti Sidang MK)

"Keamanan saya terancam juga nanti," katanya. Menanggapi hal tersebut, Maqdir mengatakan negara Indonesia adalah negara hukum dan wajib melindungi warga negaranya. "Apalagi mereka yang berperan menegakkan keadilan sebagai saksi," katanya.

Maqdir menyatakan para saksi yang merasa terancam harus diberi perlindungan hukum. Firman mengamini perkataan Maqdir.

Menurut Maqdi, pengamanan saksi Prabowo-Hatta tidak hanya menjadi tugas tim calon presiden-wakil presiden nomor urut satu itu. "Ini tugas negara," katanya. "Kalau di sini mereka bisa aman. Tapi begitu sampai di daerah gimana?" (Baca: Pendukung Prabowo Mulai Mengepung MK Lagi)

Karena itu, Maqdir mengatakan, kepolisian harus segera menyelidiki ancaman-ancaman yang datang saat pelaksanaan pemilu presiden 2014. "Setidaknya Kapolda (Papua) harus angkat bicara," ujarnya.

ODELIA SINAGA




Berita Terpopuler
Michael Jackson Manusia Paling Jorok di Hollywood
Robin Williams Alami Depresi, Diduga Bunuh Diri
Adik Kim Kardashian Lempar Uang ke Muka Pelayan
Aktor Robin Williams Ditemukan Tewas

Berita terkait

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

11 jam lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

17 jam lalu

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

17 jam lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

19 jam lalu

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

22 jam lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

23 jam lalu

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.

Baca Selengkapnya

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

1 hari lalu

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

1 hari lalu

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

Dalam Revisi UU Kementerian Negara, tim ahli mengusulkan agar jumlah kementerian negara ditetapkan sesuai kebutuhan presiden.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

1 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

1 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya