Staf Helmy Faisal Dipanggil KPK  

Reporter

Editor

Budi Riza

Kamis, 7 Agustus 2014 20:25 WIB

Helmi Faisal Zaini. TEMPO/Arnold Simanjuntak

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini memeriksa Staf Khusus Kementerian Daerah Tertinggal Muamir Muin Syam. Pemeriksaan itu terkait dengan kasus dugaan suap proyek pembangunan tanggul laut di Biak Numfor, Provinsi Papua.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Muamir diperiksa sebagai saksi untuk Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk yang sudah dijadikan tersangka oleh KPK. "Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka," katanya dalam pesan pendek, Kamis, 7 Agustus 2014. (Baca: Kantornya Disegel, Menteri PKB Dibidik KPK?)

Namun Muamir yang merupakan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengelak kedatangannya ke KPK untuk diperiksa. "Saya tidak dimintai keterangan," ujarnya seusai diperiksa oleh KPK.

Muamir yang mengenakan kemeja berwarna cokelat itu ke luar gedung KPK pukul 11.40. Ia enggan memberikan komentar lebih lanjut, bahkan sempat menghindari wartawan yang berusaha memintai keterangannya.

Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya untuk Muamir. Sebelumnya dia pernah diperiksa bersama Sabillah Ardie, yang juga merupakan staf khusus kementerian yang dipimpin Menteri Helmi Faishal Zaini. KPK pun sudah mencegah keduanya ke luar negeri sejak 7 Juli kemarin.

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan dua tersangka, yakni Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk dan pengusaha konstruksi bernama Teddy Renyut. Penetapan tersangka itu karena Yesaya tertangkap tangan menerima suap dari Teddy Renyut pada 16 Juni lalu di Hotel Acacia, Jakarta. Suap berupa uang Sin$ 100 ribu atau sekitar Rp 958 juta itu terkait dengan proyek pembangunan tanggul laut di Biak Numfor.

Yesaya pun dijerat Pasal 12 huruf 1 atau b atau Pasal 5 ayat 2 jo Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan Teddy dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

HUSSEIN ABRI YUSUF








Terpopuler:
Ini Rapor Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun
Ahok Curiga, Belum Ada Pejabat DKI yang Dipecat
Hakim Wahiduddin Koreksi Gugatan Prabowo-Hatta
Migrant Care Laporkan Enam Anggota DPR Pemilik PJTKI

Berita terkait

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

6 menit lalu

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

35 menit lalu

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

Menurut Dewas KPK, surat permintaan penundaan ini adalah yang ketiga kalinya diajukan Nurul Ghufron selama menjalani proses sidang etik.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

47 menit lalu

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

Ali Fikri mengatakan tim penyidik telah melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan satu unit rumah milik Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Begini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK

1 jam lalu

Begini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK

Nama Arief muncul di antara sebelas calon anggota Pansel KPK yang beredar.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

2 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

BPK meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo berkaitan kesaksian anak buahnya soal ada auditor BPK meminta uang agar Kementan dapat opini WTP

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

3 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

4 jam lalu

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar soal hubungannya dengan CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus Wabendum NasDem Hanan Supangkat.

Baca Selengkapnya

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

4 jam lalu

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan belum mengetahui soal mobil yang disita KPK itu.

Baca Selengkapnya

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

7 jam lalu

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

KPK tengah menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan korupsi di anak usaha PT Telkom, Telkomsigma.

Baca Selengkapnya

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

8 jam lalu

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya