Forum relawan pemenangan Jokowi-JK melakukan aksi damai di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, 5 Agustus 2014. Mereka menuntut kepada MK untuk memberi keputusan yang jujur, profesional, tegas dan berani. Tempo/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota tim hukum Joko Widodo-Jusuf Kalla, Teguh Samudera, mengatakan banyaknya bukti pelanggaran pemilu presiden yang dibawa kubu Prabowo Subianto ke Mahkamah Konstitusi tidak menciutkan nyali pihaknya. Menurut dia, banyaknya bukti itu bukan berarti semuanya valid.
"Dalam sengketa hukum, bukti itu harus secara kualitas, bukan hanya kuantitas," katanya di gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis, 7 Agustus 2014. "Jadi bukti banyak itu belum tentu semuanya valid, kan." (Baca: Pilpres Diulang, Jokowi-JK Bakal Unggul Jauh)
Teguh mengatakan akan mementahkan bukti yang diajukan kubu Prabowo dalam persidangan besok. Caranya dengan mempelajari semua bukti dan perbaikan berkas permohonan Prabowo, kemudian semuanya itu akan diverifikasi dengan data dan fakta yang dimilikinya. (Baca: Gugatan Prabowo ke MK Dinilai Lemah)
"Jika diminta, besok kami akan siap menjawab tudingan dari kubu Prabowo," kata Teguh. "Maka itu, kami hari ini ingin melihat bukti apa yang dibawa oleh mereka dan perbaikan permohonannya seperti apa."
Sebagai kuasa hukum pihak terkait, Teguh juga mengaku sudah menyiapkan beberapa saksi. Saksi itu disesuaikan dengan provinsi di mana terjadinya pelanggaran yang diklaim oleh kubu Prabowo. (Baca: Pemilih Muslim Tak Lagi Dukung Prabowo)
Hari ini, tim kuasa hukum pasangan calon nomor urut satu, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, menyerahkan berkas permohonan gugatan sengketa hasil pemilihan umum presiden di Mahkamah Konstitusi. Adapun kemarin, majelis hakim mengoreksi beberapa uraian permohonan karena dianggap tidak pas.