Tim Prabowo Klaim Punya Bukti Lima Truk Kargo  

Reporter

Editor

Budi Riza

Kamis, 7 Agustus 2014 16:53 WIB

Tim Advokat Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengajukan gugatan Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 25 Juni 2014. Mereka menyerahkan empat bundle bukti kecurangan plipres. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota kuasa hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Sahroni, mengatakan tim sudah menyiapkan 76 bukti jelang sidang pembuktian di Mahkamah Konstitusi. Semuanya tertulis di dalam bundel setebal kurang-lebih 30 sentimeter.

"Bisa jadi nambah lagi bukti-bukti itu dengan menggunakan lima truk," kata Sahroni di gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis, 7 Agustus 2014. (Baca: 5 Gugatan Prabowo yang Dipertanyakan Hakim MK)

Sahroni mengatakan bukti-bukti itu terdiri dari pelanggaran di 33 provinsi yang ada di Indonesia dan dirangkum dalam satu bundel. "Misalnya P1 untuk daerah Sumatera, kami jabarkan semua bukti pelanggaran dan disertai dengan formulir C1 dan sebagainya," kata Sahroni.

"Dan itu sampai P76. Kalau bundel itu kurang, kami sudah menyiapkan lima truk kargo yang sedang dibawa ke Mahkamah sebagai bukti konkret," ujarnya. Sahroni berharap, dalam persidangan pembuktian yang akan digelar besok atau Jumat, 8 Agustus 2014, bukti-bukti yang diajukannya bisa jadi dasar pertimbangan Mahkamah untuk memutus perkara sengketa pilpres ini.

Kemarin, Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan perkara sengketa pemilihan umum presiden di Mahkamah Konstitusi. Gugatan ini dilayangkan oleh pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Mereka meminta Mahkamah Konstitusi membatalkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum. (Baca: Sidang Pilpres Ajang Pembuktian Kredibilitas MK)

Pasangan ini juga meminta kepada Mahkamah agar dilakukan pemungutan suara ulang di beberapa TPS. Kubu Prabowo mendalilkan telah terjadi pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif.

Dalam sidang perdana gugatan hasil pemilihan umum presiden kemarin, sembilan hakim konstitusi mengoreksi sejumlah isi materi dari berkas gugatan Prabowo. Majelis memberikan waktu kepada tim Prabowo agar melakukan perbaikan dalam waktu 1 x 24 jam terhitung dari sidang selesai.

Jadwal sidang gugatan pilpres akan berlanjut besok, Jumat, 8 Agustus 2014. Pihak pemohon, dalam hal ini Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, diwakili kuasa hukumnya akan membeberkan bukti-bukti di hadapan majelis hakim konstitusi.

REZA ADITYA

Terpopuler:
Ini Rapor Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun
Ahok Curiga, Belum Ada Pejabat DKI yang Dipecat
Hakim Wahiduddin Koreksi Gugatan Prabowo-Hatta
Migrant Care Laporkan Enam Anggota DPR Pemilik PJTKI




Berita terkait

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

9 jam lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

20 jam lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

20 jam lalu

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.

Baca Selengkapnya

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

22 jam lalu

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

Pilpres 2024 baru saja selesai, PPP belum menentukan arah politiknya karena masih fokus untuk sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?

22 jam lalu

Bagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?

Pengamat politik menanggapi mengenai peluang PPP mendapatkan kursi DPR RI lewat permohonan sengketa pemilu ke MK.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

1 hari lalu

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan ada tanda tangan berbeda dalam dokumen permohonan caln anggota DPD Riau.

Baca Selengkapnya

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

1 hari lalu

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

Caleg petahana DPR RI dari PAN, Sungkono, menyoroti oligarki dalam tubuh partainya lewat permohonan sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani

1 hari lalu

Sederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani

MK menggelar sidang perdana sengketa pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

1 hari lalu

Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

Hakim MK Saldi Isra menegur sejumlah pemohon sengketa pileg yang tidak hadir dalam sidang pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi

1 hari lalu

Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi

Sengketa Pileg 2024 di MK tidak hanya sekadar proses hukum, tetapi juga merupakan cerminan dari dinamika politik dan demokrasi di Indonesia. Apa saja gugatannya?

Baca Selengkapnya