KPU Minta Tim Prabowo Tidak Tambah Materi Gugatan

Reporter

Editor

Budi Riza

Rabu, 6 Agustus 2014 22:40 WIB

Prabowo Subianto tiba di sidang gugatan Pilpres Mahkamah Konstitusi Jl Medan Merdeka Barat, Jakpus, Rabu 6 Agustus 2014. Dalam sidang tersebut, hadir seluruh anggota parpol koalisi merah putih. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum, Adnan Buyung Nasution, mengingatkan tim Prabowo Subianto-Hatta Rajasa untuk tidak menambah materi gugatan saat melakukan perbaikan seperti yang diminta majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya sudah wanti-wanti jangan sampai menambah materi baru karena akan menyulitkan pembela karena tidak ada kepastian hukum nanti," ujar Adnan di gedung MK, Rabu, 6 Agustus 2014.

MK memberikan kesempatan pihak Prabowo-Hatta membetulkan gugatan dan menyerahkannya kembali paling lambat besok pukul 12.00 WIB, setelah itu pihak termohon dapat mengambil perbaikan tersebut di panitera. (Baca: Hakim MK 'Ajari' Kubu Prabowo Menulis Benar)

Ini adalah kali kedua kubu Prabowo-Hatta diminta memperbaiki gugatan sejak memasukkannya pada 25 Juli lalu. Adapun, permohonan terbaru yang terdapat dalam gugatan Prabowo-Hatta adalah meminta majelis hakim tak memakai bukti yang diajukan KPU karena didapat dengan cara membuka kotak suara tanpa perintah MK.

"Berkaitan dengan itu formulir itu tak sah sebagai bukti karena dihadirkan bukan dengan rekomendasi majelis hakim," ujar kuasa hukum Prabowo-Hatta, Maqdir Ismail.

Pada 25 Juli lalu, KPU mengeluarkan surat edaran SE Nomor 1446/KPU kepada seluruh KPU Kabupaten/Kota, Provinsi, dan KIP Aceh untuk membuka kotak suara dan mengambil dokumen-dokumen yang dibutuhkan sebagai bukti dalam sidang MK. (Baca: Prabowo Sebut Indonesia seperti Negara Fasis)

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan pihaknya khawatir tak bisa mempersiapkan bukti secara menyeluruh apabila ada materi baru yang belum sempat dipelajari lembaganya. Namun, ia mengatakan telah melakukan koordinasi dengan seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

"Kami sudah memanggil semua provinsi untuk menyiapkan alat bukti tapi kalau tidak menjadi locus perkara ya tak akan kami sertakan," katanya. (Baca: Pakar Hukum Pesimistis Prabowo Menangi Gugatan)

Kubu Prabowo-Hatta memohon MK menyatakan batal dan tidak mengikat terhadap Keputusan KPU Nomor 535/KPTS/KPU/Tahun 2014 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Umim Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014, serta menyatakan perolehan suara yang benar adalah Prabowo-Hatta 67.139.153 dan Jokowi-JK 66.435.124, dan mengadakan pemungutan suara ulang di 42 ribu tempat pemungutan suara.

TIKA PRIMANDARI

Berita Terpopuler:

Tabrak Bocah, Bus Tenjo-Kalideres Dibakar Warga
Pendukung Prabowo Terobos Barikade dengan Motor
Moreno Soeprapto Yakin Prabowo-Hatta Menang
Pria Berjanggut Dilarang Naik Bus di Xinjiang

SHARE: Facebook | Twitter

Berita terkait

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

1 jam lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

21 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

23 jam lalu

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

1 hari lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

2 hari lalu

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

2 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

3 hari lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

3 hari lalu

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.

Baca Selengkapnya