Jadi Khatib, Hamdan Zoelva Ceramah Soal Pilpres  

Reporter

Senin, 28 Juli 2014 10:52 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva. ANTARA FOTO/Fanny Octavianus

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mengajak masyarakat bersatu kembali pasca-pemilu presiden 9 Juli 2014. Menurut dia, Idul Fitri menjadi saat yang tepat untuk saling memaafkan setelah ketegangan pemilu. (Baca juga: Jokowi Ajak Warga Rekonsiliasi Pasca-Pilpres)

"Siapa pun harus menghormati pilihan rakyat, walaupun calon yang kita dukung tidak menang. Sekarang saatnya kita bersatu," ujar Zoelva di Jakarta, Senin, 28 Juli 2014.

Zoelva menunaikan ibadah salat Idul Fitri di halaman Masjid Al-Azhar, Jakarta, bersama wakil presiden terpilih, Jusuf Kalla. Dalam kesempatan ini, Zoelva ditunjuk menjadi khatib atau penceramah. Zoelva menyampaikan khotbah berjudul "Memaknai Demokrasi Kita". (Baca: Salat Ied, Jusuf Kalla Dapat Ceramah Ketua MK)

Dia mengatakan salah satu ciri orang beriman adalah bermusyawarah dalam segala urusan. Musyawarah inilah yang menjadi hakikat demokrasi. Namun demokrasi ada batas dan aturannya, ada hal-hal yang tak bisa dilanggar. Itulah yang disebut dengan demokrasi konstitusional atau demokrasi berdasarkan hukum.

Selain itu, Zoelva menceritakan beberapa cara pengangkatan pemimpin dan bentuk pemerintahan dalam sejarah Islam. "Apa pun cara pemilihan pemimpin itu, yang terpenting adalah adanya pengakuan dari rakyat. Melalui pemimpin itulah, hukum dan ketentuan Allah ditegakkan," tuturnya.

Menurut Zoelva, pemilu hanya salah satu bentuk demokrasi. Urusan rakyat dan pemerintah terus berlangsung, termasuk keterbukaan kebijakan. Rakyat memiliki hak untuk mengawasi pemerintahan secara langsung. "Rakyat boleh melontarkan kritik. Pemerintah juga harus mendengarkan demi kesejahteraan," Zoelva berujar dalam ceramahnya.

Di akhir khotbah, Zoelva sempat memanjatkan doa untuk warga Palestina, Afganistan, dan Rohingya. "Ya Allah, lindungilah mereka dan hancurkanlah kekuatan yang hendak menghancurkan mereka." (Baca: Jokowi Dengarkan Ceramah Soal Anti Korupsi)

PUTRI ADITYOWATI


Berita Lainnya:
Jokowi Dengarkan Ceramah Soal Anti Korupsi
Lebaran, Jokowi Pesankan Menu Khusus untuk Ahok
Mahfud Md Gagal Umroh Akibat Kisruh Pemilu
Mahfud Md Tuding Prabowo Telah Dijerumuskan

Berita terkait

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

11 jam lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

15 jam lalu

Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

Revisi UU MK menjadi ancaman sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

17 jam lalu

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

17 jam lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

19 jam lalu

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

22 jam lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

23 jam lalu

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.

Baca Selengkapnya

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

1 hari lalu

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

1 hari lalu

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

Dalam Revisi UU Kementerian Negara, tim ahli mengusulkan agar jumlah kementerian negara ditetapkan sesuai kebutuhan presiden.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

1 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya