Pemasangan Plakat Bebas Prostitusi di Dolly Ricuh  

Reporter

Editor

Zed abidien

Minggu, 27 Juli 2014 13:30 WIB

Seorang warga di tangkap oleh polisi saat menolak pemasangan plakat bebas prostitusi di lokalisasi Dolly, Surabaya, 27 Juli 2014. Ratusan warga Front Pekerja Lokalisasi (FPL), menghadang ratusan polisi yang memasang plakat. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Surabaya akhirnya memasang plakat bebas lokalisasi prostitusi di kawasan Kelurahan Putat Jaya. Pemasangan sempat diwarnai bentrok antara warga dan aparat keamanan.


Sekitar pukul 09.00 WIB, massa penolak penutupan lokalisasi Dolly-Jarak menghadang aparat yang akan mengawal pemasangan plakat di akses masuk Jarak dari dari arah Dukuh Kupang. Mereka mengumpulkan beberapa ban dan diletakkkan di tengah Jalan Jarak.


Tidak lama kemudian, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya Irvan Widyanto mendatangi massa. "Kenapa ini? Mau bakar-bakar ya?" ujarnya. (Baca:Jelang Lebaran, 115 PSK Dolly Urus Kompensasi)


Pernyataan itu rupanya menyulut emosi massa. Ban yang sudah dikumpulkan pun akhirnya dibakar. Massa semakin marah ketika petugas Satpol PP berusaha memadamkan api. Mereka melawan dan mengusur petugas.


Situasi memanas setelah massa berusaha melempari polisi dan Satpol PP dengan batu. Polisi lantas mundur ke Jalan Dukuh Kupang, sekitar 150 meter dari lokasi pembakaran ban. Polisi kemudian menembakkan gas air mata untuk mengacaukan massa.


Advertising
Advertising

Massa juga sempat mengambil plakat yang belum terpasang. Plakat yang sebelumnya ditaruh di tengah taman Dukuh Kupang diseret ke Jalan Jarak dan dibakar. Ketegangan pun mereda setelah kedua pihak sama-sama menahan diri.


Meski demikian, dua plakat lainnya berhasil dipasang tanpa mendapat perlawanan. Plakat berukuran 2x1,6 meter itu bertuliskan Kelurahan Putat Jaya Kampung Bebas Lokalisasi Postitusi. Satu plakat dipasang di depan Kelurahan Putat Jaya, Jalan Dukuh Kupang dan satu lagi di akses masuk Jalan Girilaya.(Baca:Dolly Ditutup, Warga Rintis Usaha Baru)


Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini langsung meninjau lokasi pemasangan di Girilaya. Karena alasan keamanan, Risma tidak diperbolehkan mendekati area Jalan Jarak yang dikuasai massa.


Kepala Kepolisian Reserta Kota Besar Surabaya Komisaris Besar Setija Junanta mengatakan pihaknya mengerahkan personel jajaran Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Satgartap III dan Korem 084 Bhaskara Jaya. Setija menyebut, operasi pengamanan kali ini bisa dibilang lebih besar dibanding sebelumnya, baik dari segi jumlah personel maupun pemantapan di lapangan.


Polrestabes menyiapkan sedikitnya 400 personel ditambah 1 Satuan Setingkat Kompi dari Polda Jatim. "Angka itu belum termasuk 1 pleton dari unsur TNI, ditambah 1 pleton cadangan yang disiagakan di kantor Koramil Sawahan," katanya.


Polisi juga siap menindak mereka yang nekat merusak plakat dan dijerat dengan pasal 170 atau 406 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Ancaman itu juga tercantum di dalam plakat. Selain itu terdapat pula ancaman KUHP Pasal 296 dan pasal 506, Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 dan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1999 bagi wisma prostitusi yang masih nekat beroperasi.(Baca:Risma Siapkan Rp 36 Miliar Beli Rumah Bordil Dolly)


Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan pemasangan plakat ini mutlak perlu dilakukan sebagai wujud menjaga kredibilitas deklarasi alih fungsi Dolly-Jarak yang sudah ditandatangani bersama. "Apa pun risikonya kami akan tetap pasang papan pengumuman bebas prostitusi itu. Lagipula papan itu kan terletak di badan jalan yang mana itu milik umum, bukan di lahan pribadi," kata Risma.


Pemkot Surabaya juga menerjunkan ratusan personel gabungan dari berbagai instansi dalam pemasangan plakat untuk mengantisipasi perlawanan massa. Personel gabungan itu mulai Satpol Pamong Praja, Linmas, Dinas Perhubungan, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, DInas Sosial, Dinas Kesehatan serta beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah lainnya.
AGITA SUKMA LISTYANTI


Baca juga:
H-1 Lebaran, Jalan Sudirman dan Thamrin Jakarta Sepi
Polisi Pulangkan 18 Pelaku Pemerasan TKI
Sidak-Sidik, Strategi Baru KPK Berantas Korupsi
Manggarai Siaga 3, Kampung Pulo Banjir 2 Meter



Berita terkait

Lokalisasi di Pantura Tegal Akhirnya Ditutup Permanen

20 Mei 2017

Lokalisasi di Pantura Tegal Akhirnya Ditutup Permanen

Lokalisasi yang berada Jalur Pantura Kabupaten Tegal yakni Peleman, Wandan, dan Gang Sempit akhirnya resmi ditutup permanen, Jumat 19 Mei 2017.

Baca Selengkapnya

Ubah Lokalisasi Jadi RTH, Wali Kota Kediri: Hapus Citra Buruk

19 Mei 2017

Ubah Lokalisasi Jadi RTH, Wali Kota Kediri: Hapus Citra Buruk

Pemerintah Kota Kediri akan menjadikan kawasan bekas lokalisasi itu menjadi ruang terbuka hijau yang dilengkapi fasilitas bermain anak-anak.

Baca Selengkapnya

Kisah Mas Abu Tutup Lokalisasi Semampir (2), Sudah Bulat  

4 Maret 2017

Kisah Mas Abu Tutup Lokalisasi Semampir (2), Sudah Bulat  

Sudah bulat keputusan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menutup lokalisasi Semampir, sebelumnya ia minta pendapat pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo.

Baca Selengkapnya

Mas Abu Tutup Lokalisasi Semampir (1), Sulit Dipisahkan  

4 Maret 2017

Mas Abu Tutup Lokalisasi Semampir (1), Sulit Dipisahkan  

Ini kisah Wali Kota Kediri menutup lokalisasi Semampir yang telah beroperasi puluhan tahun.

Baca Selengkapnya

Lokalisasi Karang Joang Dibongkar, PSK Masih Beraktivitas  

23 Februari 2017

Lokalisasi Karang Joang Dibongkar, PSK Masih Beraktivitas  

Pemerintah Kota Balikpapan mendapat laporan bahwa PSK di lokalisasi prostitusi Karang Joang kembali beraktivitas meski puluhan bangunan dirobohkan dua pekan lalu.

Baca Selengkapnya

Balikpapan Tolak Tuntutan PSK Lokalisasi yang Digusur  

17 Februari 2017

Balikpapan Tolak Tuntutan PSK Lokalisasi yang Digusur  

Pemerintah Kota Balikpapan menolak tuntutan pekerja seks komersial di lokalisasi prostitusi Karang Joang yang mengharapkan dana pemulangan ke daerah masing-masing.

Baca Selengkapnya

Polisi Sita Bambu Runcing dan Molotov di Lokalisasi Semampir

10 Desember 2016

Polisi Sita Bambu Runcing dan Molotov di Lokalisasi Semampir

Penduduk akan mengajukan gugatan class action untuk melawan kebijakan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Lokalisasi Semampir Digusur, Massa Siapkan Bambu Runcing

10 Desember 2016

Lokalisasi Semampir Digusur, Massa Siapkan Bambu Runcing

Lokalisasi Semampir Kediri mencekam. Ratusan warga mempersenjatai diri dengan bambu runcing.

Baca Selengkapnya

Eks Lokalisasi di Kediri Mau Digusur, Penghuni Unjuk Rasa

5 Desember 2016

Eks Lokalisasi di Kediri Mau Digusur, Penghuni Unjuk Rasa

Pemerintah Kota Kediri memberi tenggat waktu hingga 10 Desember 2016 untuk mengosongkannya.

Baca Selengkapnya

Akan Digusur, Penghuni Eks Lokalisasi di Kediri Unjuk Rasa

21 November 2016

Akan Digusur, Penghuni Eks Lokalisasi di Kediri Unjuk Rasa

Terdapat sedikitnya 227 bangunan yang dihuni 261 kepala keluarga atau 680 jiwa di kawasan eks-lokalisasi Semampir.

Baca Selengkapnya