Sejumlah aktivis dari komunitas Forum Peduli Supermonde memasukkan terumbu karang buatan berupa kapal fiber ke laut, di kawasan pantai Pulau Kodingareng Keke, Makassar,Kemarin. Aktivis lingkungan dan mahasisiwa yang tergabung dalam Forum Peduli Supermonde Artifical Wreck atau terumbu karang buatan merehabilitasi karang-karang di pesisir pantai Pulau yang masuk kawasan Supermonde, yang rusak akibat penangkapan ikan menggunakan bom dan potasium.TEMPO/Iqbal Lubis
TEMPO.CO, Surabaya - Polisi air Polda Jawa Timur menangkap lima orang nelayan di perairan Takat Mas, sebelah utara Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, karena menggunakan potassium. Penangkapan ikan menggunakan alat bantu kompresor dan potassium dilarang karena merusak terumbu karang.
Penangkapan 5 nelayan itu dilakukan pada Kamis, 12 Juni 2014 sekitar pukul 08.00 WIB. Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Bambang Tjahjo Bawono, mengatakan Ditpol Air Polda Jatim berhasil menangkap Samsul (35) pemilik Kapal Motor Nelayan (KMN) Sumber Rejeki, bersama dengan empat anak buahnya yaitu Alim, MS, HR, dan RH (ABK KMN Sumber Rejeki).
"Penangkapan kompresor dan potassium itulah yang membahayakan terumbu karang," kata Bambang kepada wartawan saat jumpa pers di tempat penitipan barang bukti daerah Dukuh Kupang X Surabaya, Jumat 27 Juni 2014. (Baca:KKP Tangkap Lima Kapal Ikan Vietnam)
Menurut Bambang, penangkapan nelayan itu berawal dari informasi masyarakat yang menerangkan bahwa di perairan Takat Mas, 9 mill sebelah utara Taman Baluran Situbondo, sering terjadi penangkapan illegal, dari informasi itu kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut. "Setelah menyelidiki selama satu minggu akhirnya kami menangkap tersangka," kata dia.
KKP Tangkap Enam Kapal Illegal Fishing Berbendera Vietnam dan Filipina di Laut Natuna dan Sulawesi
8 April 2023
KKP Tangkap Enam Kapal Illegal Fishing Berbendera Vietnam dan Filipina di Laut Natuna dan Sulawesi
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap enam kapal ikan asing yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.
KKP Minta Dukungan Kabareskrim Tindak Penyelundupan Ikan
18 Maret 2021
KKP Minta Dukungan Kabareskrim Tindak Penyelundupan Ikan
KKP meminta dukungan Polri, khususnya di lapangan terkait pengamanan dan penegakan hukum termasuk menindak kasus penyelundupan ikan ilegal dari luar negeri.