Masjid Ahmadiyah Ciamis Disegel Satpol PP  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 26 Juni 2014 18:59 WIB

Jemaah Ahmadiyah mengeluarkan perabotan rusak dari masjid yang dibakar gerombolan tak dikenal di kawasan Cipasung, Singaparna, Tasikmalaya, Jawa Barat, (5/5). Rumah dan masjid Ahmadiyah dibakjar massa tak dikenal pada Minggu dini hari. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Masjid jemaah Ahmadiyah di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kecamatan/Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, disegel aparat Satpol PP Kabupaten Ciamis, Kamis, 26 Juni 2014. Penyegelan ini untuk menindaklanjuti permintaan MUI Ciamis dan ormas Islam agar aktivitas di masjid tersebut ditutup total.

"Mulai hari ini (Kamis) kami tutup. Ini hasil tindak lanjut rapat muspida plus hari kemarin (membahas penyegelan)," kata Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Ciamis, Dedi Iwa, Kamis, 26 Juni 2014.

Satpol PP, kata dia, sudah berkoordinasi dengan polisi, TNI, Kejaksaan, MUI, dan Forum Kerukunan Umat Beragama dalam menyegel masjid Ahmadiyah ini. Pemerintah, menurut Dedi, berharap jemaah Ahmadiyah tidak melaksanakan aktivitas dalam bentuk apapun.

"Kalau tetap masih melaksanakan aktivitas, kami akan proses sesuai peraturan perundangan yang berlaku," ujar Dedi.

Menurut Dedi, aktivitas jemaah Ahmadiyah dilarang oleh Surat Keputusan Bersama 3 Menteri, yakni Menteri Agama, Mendagri, dan Kejaksaan Agung. "Aturannya ada dalam SKB 3 Menteri," kata dia.

Mubalig Ahmadiyah wilayah Priangan Timur, Muhammad Saiful, mengatakan pihaknya tidak menerima konfirmasi penyegelan masjid dari Satpol PP sebelumnya. "Tidak ada konfirmasi sebelumnya. Mereka sudah datang dan menyampaikan maksud bahwa mereka diperintah menutup masjid," kata dia.

Hari ini, 26 Juni 2014, Muhammad Saiful menjelaskan pengurus Ahmadiyah Ciamis baru saja mengirim surat ke bupati. Surat itu, terkait dengan tanggapan bupati kepada massa ormas Islam saat berdemo meminta penutupan aktivitas Ahmadiyah di kantor Pemda Ciamis, Senin 23 Juni 2014.

"Ketika Satpol PP datang, (masjid) ini dalam keadaan kosong karena mubalig Ahmadiyah sedang ke kantor bupati menyampaikan tanggapan. Surat tanda terima bupati pun ada, dikasih," jelas Muhammad. "Tiba-tiba saat pulang, Satpol PP sudah kumpul di sini," tambah dia.

Setelah disegel, menurut Muhammad, masjid tidak bisa dipakai aktivitas lagi. Aktivitas paling dilakukan di teras masjid. Oleh karenanya, dia berencana melobi bupati agar tetap bisa menjalankan ibadah di masjid tersebut, terlebih akan memasuki ibadah puasa. "UUD 45 menjamin kebebasan bergama," terang dia.

CANDRA NUGRAHA

Berita Terpopuler:
Ditawari Perlindungan Saksi, Wiranto Hanya Tertawa
Saran Ahok buat Risma Soal Penutupan Dolly
Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Mei 2014, Bumi Capai Suhu Terpanas
Akun @ASEAN Diretas?

Berita terkait

Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

6 Juni 2018

Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

Penyerangan dan pengrusakan terhadap rumah jemaah Ahmadiyah di Grebek, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat terjadi pada 19 dan 20 Mei lalu.

Baca Selengkapnya

Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

21 Mei 2018

Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

Tindakan intoleran terhadap jemaah Ahmadiyah yang baru-baru ini terjadi adalah aksi penyerangan, perusakan, dan pengusiran di Lombok Timur, NTB.

Baca Selengkapnya

Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

21 Mei 2018

Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

Jamaah Ahmadiyah meminta langkah cepat Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi seperti pernyataannya di media sosial.

Baca Selengkapnya

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

21 Mei 2018

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

Massa merusak 24 rumah warga Ahmadiyah. Polisi mengevakuasi penduduk ke kantor Kepolisian Resor Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

20 Mei 2018

Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

Setara Institute mengecam persekusi yang menimpa komunitas Jamaah Ahmadiyah di Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

20 Mei 2018

Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

Sekelompok orang melakukan penyerangan, perusakan, dan pengusiran terhadap warga penganut Ahmadiyah di Desa Greneng, Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

25 Juli 2017

Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

Jemaah Ahmadiyah minta dalam kolom agama e-KTP ditulis Islam.

Baca Selengkapnya

Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

24 Juli 2017

Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

Jemaah Ahmadiyah di Kuningan meminta Ombudsman mendorong pemerintah daerah setempat untuk menerbitkan e-KTP bagi warga Manislor yang juga Ahmadiyah.

Baca Selengkapnya

Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

24 Juli 2017

Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung jemaah Ahmadiyah untuk tetap mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

Baca Selengkapnya

Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

14 Juni 2017

Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

Sejak ada SKB tiga menteri, kata Andreas, semakin banyak masyarakat Indonesia yang intoleran.

Baca Selengkapnya