Gambar Peringatan Rokok Akan Diganti Tiap 2 Tahun  

Reporter

Jumat, 20 Juni 2014 05:45 WIB

Bentuk bungkus rokok produksi Indonesia dengan peringatan kesehatan bergambar yang diimport ke Brunei. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mewajibkan industri rokok untuk mencantumkan pesan gambar peringatan merokok di setiap bungkus produknya. Semua produk yang ada di pasaran harus memuat gambar peringatan itu mulai 24 Juni 2014, sesuai dengan isi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012.

Kementerian Kesehatan sudah menetapkan lima gambar peringatan yang bisa dipilih untuk dicetak pada kemasan rokok. Yakni, gambar dengan tema merokok menyebabkan kanker mulut, merokok membunuhmu, merokok menyebabkan kanker tenggorokan, merokok dekat dengan anak berbahaya, dan merokok menyebabkan kanker paru-paru.

Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengatakan lima gambar ini dipilih lantaran dianggap paling efektif untuk menekan pembelian rokok. "Lima gambar ini yang paling punya efek menahan," katanya saat jumpa pers di kantornya, Kamis, 19 Juni 2014. Menurut dia, para perokok pemula akan berpikir dua kali untuk membeli saat melihat gambar ini. (Baca: Mulai 24 Juni 2014, Bungkus Rokok Ada Gambar Ini)

Gambar-gambar ini, kata dia, akan diganti tiap dua tahun sekali. Gambar yang dipilih disesuaikan dengan respons masyarakat. "Nanti akan dilakukan survei terhadap masyarakat." ujarnya.

Perihal aturan pergantian itu tercantum dalam Pasal 9 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2013 tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi Kesehatan pada Kemasan Produk Tembakau. Pasal itu menyatakan peringatan bergambar paling cepat diubah 24 bulan sekali.

Pemerintah sebelumnya telah mengatur peringatan kesehatan ini dalam bentuk tulisan pada kemasan rokok dan iklan. Namun, menurut Nafsiah tulisan ini tak efektif.

Jumlah perokok makin meningkat tiap tahun, termasuk pada perempuan. "Data 2013, diperkirakan 6,3 juta wanita di Indonesia merokok," katanya. Padahal untuk perempuan, kata dia, rokok tak hanya berpengaruh terhadap dirinya, tapi juga kesehatan janinnya. (Baca: Gambar Bahaya Merokok Akan Turunkan Jumlah Perokok)

NUR ALFIYAH

Terpopuler:

Empat Saksi Penting Hambalang Meninggal, Kenapa?

KPK: Jangan Ada Lagi Menteri seperti Suryadharma

KPK Berencana Tempuh Jalur Hukum Soal Transkrip

Empat Saksi Penting Hambalang Meninggal, KPK Santai

Hujan Ekstrem di Jabodetabek hingga Pekan Depan

Berita terkait

Industri Tembakau di Indonesia Disebut Semakin Pintar Gaet Anak Jadi Pecandu Rokok

19 jam lalu

Industri Tembakau di Indonesia Disebut Semakin Pintar Gaet Anak Jadi Pecandu Rokok

Sementara itu, di Indonesia, iklan rokok konvensional maupun rokok elektronik masih bebas muncul di berbagai tempat.

Baca Selengkapnya

Antropometri Bisa Deteksi Dini Stunting pada Bayi, Apakah Itu?

22 jam lalu

Antropometri Bisa Deteksi Dini Stunting pada Bayi, Apakah Itu?

Antropometri bisa mendeteksi dini stunting pada bayi. Alat apakah itu?

Baca Selengkapnya

Starlink Jalin Kerja Sama di Sektor Kesehatan, Trenggono Tak Mau Ketinggalan Lihat Peluang bagi Nelayan

1 hari lalu

Starlink Jalin Kerja Sama di Sektor Kesehatan, Trenggono Tak Mau Ketinggalan Lihat Peluang bagi Nelayan

Layanan internet Starlink dari perusahaan SpaceX milik Elon Musk, menjalin kerja sama dengan Kementerian Kesehatan

Baca Selengkapnya

Kemenkes Minta Jemaah Haji Waspada Virus MERS-CoV, Ini Penularan dan Gejalanya

2 hari lalu

Kemenkes Minta Jemaah Haji Waspada Virus MERS-CoV, Ini Penularan dan Gejalanya

Kemenkes minta jemaah haji mewaspadai virus MERS-CoV pada musim haji. Berikut gejalanya dan risiko terinfeksi virus ini.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Sistem KRIS yang Bakal Menggantikan Kelas BPJS Kesehatan?

4 hari lalu

Apa Itu Sistem KRIS yang Bakal Menggantikan Kelas BPJS Kesehatan?

KRIS merupakan sistem baru dalam mengatur rawat inap yang melayani pengguna BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Indonesia Tertinggal dalam Pengendalian Industri Tembakau di Tingkat ASEAN

5 hari lalu

Indonesia Tertinggal dalam Pengendalian Industri Tembakau di Tingkat ASEAN

Hingga hari ini, kata Bigwanto, pemerintah belum mempunyai regulasi yang memadai untuk mengendalikan produk tembakau.

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Diubah, Iuran Harus Pertimbangkan Finansial Masyarakat

7 hari lalu

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Diubah, Iuran Harus Pertimbangkan Finansial Masyarakat

Pemerintah mewacanakan penghapusan sistem kelas BPJS Kesehatan dan menggantikannya dengan sistem KRIS sejak tahun lalu

Baca Selengkapnya

4 Vaksin Wajib Bagi Jamaah Haji 2024, Dua Jamaah dari Provinsi Ini Ada Tambahan Vaksin Polio

11 hari lalu

4 Vaksin Wajib Bagi Jamaah Haji 2024, Dua Jamaah dari Provinsi Ini Ada Tambahan Vaksin Polio

Jamaah Haji 2024 wajib menerima 3 vaksin, namun khusus jamaah dari Jawa Timur dan Jawa Tengah, ada penambahan vaksin polio.

Baca Selengkapnya

Tak Ingin Pikun Usia Muda? Lakukan Tips Berikut

14 hari lalu

Tak Ingin Pikun Usia Muda? Lakukan Tips Berikut

Gaya hidup membantu untuk mengurangi resiko pikun sampai demensia alzheimer.

Baca Selengkapnya

Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

14 hari lalu

Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

Presiden Jokowi menyoroti urgensi peningkatan jumlah dokter spesialis di Indonesia. Apa pesan untuk pemimpin baru?

Baca Selengkapnya