Cegah Korupsi, Transaksi Perbankan Harus Dibatasi  

Reporter

Editor

Eni Saeni

Kamis, 19 Juni 2014 16:53 WIB

Direktur Eksekutif Indonesia Legal Roundtable (ILR) Todung Mulya Lubis. ANTARA/Andika Wahyu

TEMPO.CO, Bandung - Todung Mulya Lubis, anggota tim sukses pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, menilai pembatasan jumlah transaksi lewat bank bisa mengurangi korupsi. "Korupsi itu kebanyakan secara cash, karena orang takut lewat transaksi bank," ujarnya dalam diskusi Bedah Gagasan Visi dan Misi Calon Presiden di Ruang Multimedia Perpustakaan Pusat ITB, Bandung, Kamis, 19 Juni 2014.

Todung mengatakan perbaikan sistem dan perilaku orang harus sejalan untuk memberantas korupsi. Dari kubu Prabowo-Hatta Rajasa, mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh mengungkapkan pentingnya perubahan perilaku orang sebagai jalan pintas pemberantasan korupsi.

Menurut Todung, upaya mencegah dan memberantas korupsi harus ditingkatkan, mengingat tingkat korupsi saat ini sudah sistemik dan menjadi endemik di masyarakat. Perangkat hukum seperti undang-undang dinilai sudah lengkap, tapi belum dilaksanakan sepenuhnya. Dia menegaskan pentingnya pembatasan transaksi tunai di bank, cek, dan anjungan tunai mandiri. "Maksimal Rp 50 juta, di atas itu harus nontunai," ujarnya.

Todung menambahkan, perlu ada lelang jabatan dan peningkatan anggaran untuk gaji penegak hukum. Total gaji mereka di berbagai instansi diperkirakan 10 persen dari APBN. "Perbaikan sistem sudah teruji mampu menekan korupsi di berbagai negara, dan perbaikan kualitas manusia dengan revolusi mental," katanya.

Sedangkan Abdul Rahman Saleh mengatakan perbaikan sistem cocok sebagai solusi jangka panjang. Sedangkan perubahan perilaku menjadi prioritas jangka pendek. "Itu jalan pintas untuk (memberantas) korupsi," ujarnya. Rekan sejawatnya, Suhardi Sumomulyono, menambahkan, undang-undang tentang korupsi juga akan diarahkan ke upaya pemulihan ekonomi nasional. "Sebab, ditangkap, ditahan, dihukum, tidak jera-jera juga," katanya.

Pada hari kedua penyelanggaraan, acara yang digagas Keluarga Mahasiswa ITB dan Badan Eksekutif Mahasiswa Se-Indonesia ini membahas topik hukum. Kedua tim sukses pasangan calon presiden dan wakil presiden menyatakan sepakat untuk memusnahkan korupsi.

Ketua Keluarga Mahasiswa ITB Mohammad Jeffry Giranza menyatakan acara bedah visi-misi capres dari tim suksesn masing-masing ini digelar agar masyarakat, khususnya mahasiswa, tidak salah memilih. "Di media sosial banyak yang hujat-menghujat," katanya saat membuka diskusi. Hasil bedah gagasan tersebut akan disebarluaskan kepada masyarakat.

ANWAR SISWADI







Berita terkait

Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

17 hari lalu

Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

Hotman Paris mengatakan, pengacara yang tergabung di dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran sudah puluhan tahun berperkara.

Baca Selengkapnya

Todung Sebut Pernyataan Sri Mulyani di Sidang MK Semacam Damage Control

18 hari lalu

Todung Sebut Pernyataan Sri Mulyani di Sidang MK Semacam Damage Control

Todung Mulya Lubis, mengatakan tidak happy dengan pernyataan Sri Mulyani Indrawati, dalam sidang sengketa Pilpres pada 5 April lalu.

Baca Selengkapnya

Serahkan Kesimpulan ke MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ungkap 5 Pelanggaran di Pilpres 2024

18 hari lalu

Serahkan Kesimpulan ke MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ungkap 5 Pelanggaran di Pilpres 2024

Tim Hukum Ganjar-Mahfud resmi menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres kepada MK. Apa isinya?

Baca Selengkapnya

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK Pagi Ini

18 hari lalu

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK Pagi Ini

Tim Hukum Ganjar-Mahfud akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada pukul 10.00 hari ini.

Baca Selengkapnya

Begini Kata Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Jelang Putusan MK atas Sengketa Pilpres

19 hari lalu

Begini Kata Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Jelang Putusan MK atas Sengketa Pilpres

Todung Mulya Lubis optimistis MK akan melahirkan putusan yang cukup progresif atas perkara sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Tuntutan Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres, Siapa Saja yang Menyuarakan?

28 hari lalu

Tuntutan Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres, Siapa Saja yang Menyuarakan?

Siapa saja yang menyerukan Jokowi dihadirkan di sidang sengketa Pemilu 2024 yang digelar di MK? Berikut alasan mereka.

Baca Selengkapnya

Reaksi Moeldoko hingga Gibran atas Permintaan agar MK Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres

29 hari lalu

Reaksi Moeldoko hingga Gibran atas Permintaan agar MK Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres

Moeldoko mengatakan Presiden Jokowi telah merencanakan bansos jauh sebelum rangkaian kegiatan Pilpres 2024 bergulir.

Baca Selengkapnya

Ahli Prabowo-Gibran Sebut Bansos Tak Pengaruhi Pemilih, Todung: Mencederai Akal Sehat

29 hari lalu

Ahli Prabowo-Gibran Sebut Bansos Tak Pengaruhi Pemilih, Todung: Mencederai Akal Sehat

Kata Todung soal ahli dari Prabowo yang menyatakan Bansos tak pengaruhi pemilih.

Baca Selengkapnya

Ahli Kubu Prabowo-Gibran Sebut MK Tak Berwenang Adili Dugaan Pelanggaran TSM, Apa Alasannya?

30 hari lalu

Ahli Kubu Prabowo-Gibran Sebut MK Tak Berwenang Adili Dugaan Pelanggaran TSM, Apa Alasannya?

Ahli dari kubu Prabowo-Gibran menyebutkan, selain penghitungan suara, adalah bukan menjadi kompetensi MK.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta ITB Tak Lepas Tangan soal Masalah Sirekap

30 hari lalu

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta ITB Tak Lepas Tangan soal Masalah Sirekap

Tim Hukum Ganjar-Mahfud meminta ITB tidak lepas tangan soal masalah Sirekap, karena anggara pengembangan aplikasi itu cukup besar.

Baca Selengkapnya