TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa lima orang saksi terkait dengan dugaan suap rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor, Kamis, 19 Juni 2014. Dua dari lima orang itu adalah anak buah bos PT Bukit Jonggol Asri, Cahyadi Kumala.
"Mereka akan diperiksa sebagai saksi YY (Franxicus Xaverius Yohan Yap)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha Nugraha, melalui pesan singkat, Kamis, 19 Juni 2014. Mereka adalah Dian Purwheny yang merupakan Sekretaris Cahyadi dan Roselly Tjung alias Shirley Tjung. Serta Motinggo Soputan, Ko Yohanes Heriko, dan Direktur PT Briliant Perdana Sakti, Suwito.
Sebelumnya, KPK telah mencegah Dian dan Roselly bepergian ke luar negeri. Cahyadi juga sudah dikenakan status cegah.
KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Yohan Yap, Rahmat Yasin, dan M. Zairin pada Rabu malam, 7 Mei 2014. Yohan diduga menjadi perantara suap dari PT Bukit Jonggol Asri. Saat OTT itu, KPK mengamankan dugaan duit suap untuk Rahmat sebesar Rp 1,5 miliar. Bahkan diduga, Rahmat sebelumnya juga telah menerima Rp 3 miliar perihal hal yang sama.
LINDA TRIANITA
Berita lain:
Komnas HAM Akan Jemput Paksa Kivlan Zen, TNI Cuek
Pesan-Pesan Pro-Prabowo Menyusup di Facebook Tempo
Hindari Cuci Daging Ayam Sebelum Dimasak
Akan Ditutup, Pasukan Bintang Merah Kepung Dolly
Berjemur Telanjang, Wanita Ini Sebabkan Kemacetan
PKS: Mungkin Saja Suara Kami Bocor ke Jokowi
Berita terkait
KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma
1 jam lalu
KPK tengah menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan korupsi di anak usaha PT Telkom, Telkomsigma.
Baca SelengkapnyaSurati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons
1 jam lalu
PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaLHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?
6 jam lalu
KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL
8 jam lalu
Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK di Makassar tersebut diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.
Baca SelengkapnyaSaksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta
8 jam lalu
Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya
14 jam lalu
Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.
Baca SelengkapnyaKPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan
14 jam lalu
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.
Baca SelengkapnyaKorupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum
15 jam lalu
KPK memeriksa Indra Iskandar, Sekjen DPR RI, dalam kasus korupsi rumah dinas DPR.
Baca SelengkapnyaJaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo
19 jam lalu
Jaksa KPKsedang melacak sumber pembelian mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD hitam milik Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang disita oleh penyidik.
Baca SelengkapnyaSetelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar
21 jam lalu
KPK kembali menyita sejumlah aset milik eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL, kali ini sebuah rumah di Makassar senilai Rp 4,5 miliar.
Baca Selengkapnya