KPK Ancam Jemput Paksa Kerabat Bos Sentul City  

Reporter

Rabu, 18 Juni 2014 08:56 WIB

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi melakukan jumpa pers tentang penetapan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa haji, di kantornya, Jakarta, Kamis (22/5). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil kembali Daniel Otto Kumala, orang yang diyakini memiliki hubungan famili dengan Cahyadi Kumala Kwee alias Swee Teng, Direktur PT Sentul City sekaligus Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri. Jika hari ini, Rabu, 18 Juni 2014, Daniel Otto tak hadir, dia bakal dijemput paksa penyidik KPK.

Daniel mangkir ketika dipanggil pada Senin, 16 Juni 2014. Menurut juru bicara KPK Johan Budi, Daniel terancam dijemput paksa. "Daniel Otto akan dipanggil dulu. Kalau tak datang baru bakal ada upaya paksa," kata Johan melalui pesan pendek, Rabu, 18 Juni 2014.

Daniel Otto sejak 6 Juni 2014 dikenakan status cegah oleh KPK sehingga dia tak bisa kabur ke luar negeri.

Daniel Otto terjerat kasus kasus dugaan suap dalam tukar-menukar hutan Bogor yang sudah menjerat Bupati Bogor Rachmat Yasin sebagai tersangka. Hingga sekarang Daniel Otto berstatus saksi.

Kasus itu bermula dari operasi tangkap tangan yang dalam rangkaiannya menangkap tiga orang, yaitu Rachmat Yasin, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor M. Zairin, dan kurir PT Bukit Joggol Asri, FX Yohan--dia bukan pegawai Bukit Jonggol.

Pada 9 Mei 2014, KPK mengumumkan penetapan ketiga orang yang ditangkap itu sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan izin hutan tersebut. KPK meyakini sudah ada pemberian uang Rp 4,5 miliar ke Rachmat--duit itu diambil dari kantor Bukit Jonggol.

Situs www.sentulnirwana.com memuat informasi soal PT Bukit Jonggol Asri. Didirikan pada 1994, 88 persen sahamnya diambil PT Sentul City Tbk pada 2010. Mega proyek ketika itu adalah kota baru mandiri. Lima bulan kemudian, Sentul City resmi menggandeng PT Bakrieland Development Tbk. Kepemilikan saham masing-masing 50 persen.

Pada 23 Juli 2011, Bukit Jonggol memulai proyek Sentul Nirwana di atas lahan seluas 12.000 hektar, di Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pada April 2013, Sentul City meningkatkan kepemilikan sahamnya Bukit Jonggol menjadi 65 persen. Di saat yang bersamaan, Bakrieland memegang menjadi 35 persen.

MUHAMAD RIZKI




Berita Terpopuler:
Olga Dikabarkan Mengidap Kanker Stadium 4
Cak Lontong: Saya Tidak Merasa Lucu
Elektabilitas Jokowi Turun di DKI, Ini Kata Ahok
KPK Segel Ruangan Menteri PDT Sejak Senin Malam
Kantornya Disegel, Menteri PKB Dibidik KPK?







Advertising
Advertising

Berita terkait

Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

2 hari lalu

Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

Putusan hakim itu jauh lebih ringan ketimbang tuntutan JPU KPK yang minta Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan dijatuhi hukuman 13 tahun delapan bulan.

Baca Selengkapnya

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

2 hari lalu

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

Tim Jaksa KPK telah menyerahkan memori banding dalam perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

10 hari lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

11 hari lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

4 Maret 2024

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

4 Maret 2024

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

1 Maret 2024

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

28 Februari 2024

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

27 Februari 2024

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya