TEMPO.CO, Jakarta - Mantan anggota Dewan Kehormatan Perwira yang menyidangkan Prabowo Subianto pada 24 Juli 1998, Fachrul Razi, membenarkan adanya surat rahasia berisi rekomendasi pemecatan Prabowo. Surat tersebut kini beredar di sejumlah media massa dan media sosial. (Baca: Nurul: Keaslian Dokumen Pemecatan Prabowo Diragukan)
Surat bernomor KEP/03/VIII/1998/DKP itu menyebut 11 pertimbangan yang melatari rekomendasi pemecatan Prabowo. Antara lain, penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran prosedur, seperti pengabaian sistem operasi,dan disiplin hukum di lingkungan ABRI.
"Tanda tangan dan bunyi keputusannya valid," kata Fachrul melalui pesan pendek kepada Tempo, Senin malam, 9 Juni 2014. Fachrul merupakan salah satu dari 22 jenderal pimpinan Luhut Binsar Panjaitan, yang mendeklarasikan dukungannya kepada Jokowi pada Maret 2014. (Baca juga: Luhut: Calon Pemimpin Jangan Marah dan Bikin Puisi)
Fachrul pun menyindir bekas komandan Kopassus yang maju sebagai calon presiden itu. Katanya, dengan wewenang di level Kopassus saja Prabowo bisa melakukan beberapa tindakan prajurit yang tak layak. "Bagaimana kalau jadi presiden?"
Surat rekomendasi pemecatan Prabowo diteken Ketua Dewan Kehormatan Perwira, Jenderal Subagyo Hadi Siswoyo, dan enam anggota berpangkat letnan jenderal, yaitu Djamari Chaniago, Fachrul, Yusuf Kartanegara, Agum Gumelar, Arie J. Kumaat, serta Susilo Bambang Yudhoyono. Sebagian isi surat tertanggal 21 Agustus 1998 itu pernah diakui Agum Gumelar ketika diwawancarai Tempo pada 28 Agustus 1998.
Kepala Badan Intelijen Negara Marciano Norman meminta Markas Besar TNI menangkap pembocor dan penyebar dokumen Dewan Kehormatan Perwira. Marciano menyatakan dokumen tersebut seharusnya tak bocor kepada yang tak berkepentingan. Dokumen itu menjadi tanggung jawab penuh Markas Besar TNI. “Semua harus dievaluasi. Dokumen seperti itu tak boleh keluar,” katanya. (Baca: BIN Minta Bocornya Dokumen DKP Soal Prabowo Diusut)
Sekretaris Tim Kampanye Prabowo-Hatta Rajasa, Fadli Zon, juga meminta TNI mengusut pelaku pembocoran. Menurut Fadli, dokumen itu hanya ada di tempat aman yang diketahui Panglima TNI. Fadli menilai bocornya dokumen itu merupakan tindak pidana terhadap rahasia negara. Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Brigadir Jenderal Andika, belum bisa memberikan keterangan otentisitas dokumen tersebut.
MUHAMMAD MUHYIDDIN | FRANSISCO ROSARIANS | RIKY FERDIANTO
Berita terkait
Kapan Pendaftaran Akmil 2024 Dibuka? Ini Jadwal dan Persyaratannya
16 Januari 2024
pendaftaran online Akademi Militer atau Akmil akan dibuka pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaKilas Balik Janji Presiden Jokowi Cari Wiji Thukul
7 Januari 2023
Sampai Sipon meninggal dunia, Wiji Thukul masih berstatus orang hilang. Padahal, Presiden Jokowi pernah berjanji mencari Wiji Thukul.
Baca SelengkapnyaMenantu AM Hendropriyono Jadi Pangkostrad, Ini Penjelasan TNI
23 Juli 2018
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal M. Sabrar menjelaskan soal pengangkatan menantu AM Hendropriyono, Andika Perkasa menjadi Pangkostrad.
Baca SelengkapnyaTNI AD Serah Terimakan Jabatan Pangkostrad dan Asisten Logistik
23 Juli 2018
Serah terima jabatan itu, kata KASAD Jenderal Mulyono, untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan dan penyegaran di tubuh TNI AD.
Baca Selengkapnya3 Perempuan Ini Jadi Pionir Pilot di TNI AD
22 Juli 2018
Tiga orang Letnan Dua Cpn, Puspita Ladiba, Feny Avisha dan Tri Ramadhani akan menjadi juru terbang perempuan pertama di lingkungan TNI AD.
Baca SelengkapnyaCerita Prajurit TNI Berlatih Menerbangkan Helikopter Apache
22 Juli 2018
Letnan Satu Cpn Alexius Darma menceritakan pengalamannya berlatih menerbangkan Helikopter Apache AH-64E tanpa melihat.
Baca SelengkapnyaTNI AD Siapkan 58 Teknisi untuk Rawat Helikopter Apache
22 Juli 2018
Para teknisi belajar mengenai seluk beluk helikopter Apache selama 6 sampai 8 bulan di Amerika Serikat.
Baca SelengkapnyaMengintip Kandang 8 Helikopter Apache TNI AD di Semarang
21 Juli 2018
TNI AD mengandangkan delapan Helikopter Apache AH-64E terbarunya di Skuadron 11/Serbu, Pangkalan Udara TNI AD Ahmad Yani.
Baca SelengkapnyaPenerbang TNI AD Punya Kualifikasi Terbangkan Helikopter Apache
21 Juli 2018
Penerbang TNI AD yang telah menjalani pelatihan di Amerika selama 10 bulan sudah punya kemampuan menerbangkan Helikopter Apache.
Baca SelengkapnyaBegini Kecanggihan Helm Helikopter Apache Milik TNI AD
21 Juli 2018
Dibandrol dengan harga Rp 500 juta, helm pilot Helikopter Apache memiliki teknologi mutakhir. Apa saja?
Baca Selengkapnya