TEMPO.CO, Jakarta - Dugaan suap yang melibatkan seorang pejabat dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Indonesia ramai diberitakan di media massa Jepang. Ia dituduh menerima suap dari Japan Transportation Consultants Inc. (JTC) dalam proyek pembangunan perkeretaapian di Indonesia.
Menurut laporan Japan Today pada Maret lalu, Tamio Kakinuma, Kepala JTC, mengakui telah memberikan suap sebesar 30 juta Yen (Rp 3,4 miliar) kepada pejabat Indonesia. Suap itu sebagai imbalan meloloskan tiga proyek yang digarap JTC di Indonesia.
“Kami mohon maaf karena menyebabkan pemegang saham dan mitra bisnis kami bermasalah dan khawatir,” kata pria 65 tahun ini. Namun ia menolak berkomentar lebih jauh sampai komite independen mengumumkan hasil penyelidikannya.
Rupanya, pembayaran ilegal yang sudah berlangsung sejak 2008 ini tidak hanya dilakukan kepada pejabat Indonesia. JTC diketahui juga memberikan suap kepada pejabat Vietnam sebesar 80 juta Yen dan pejabat Uzbekistan 20 juta yen, ketika negara ini mendapat bantuan dari Japan’s Official Development Assistance (ODA) untuk proyek kereta dengan JTC sebagai konsultannya.
Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.