Investor Pulau-pulau Kecil Ilegal Marak Kembali  

Reporter

Senin, 2 Juni 2014 21:39 WIB

Seorang anak digandeng orang tuanya di dermaga pantai Iboih, Pulau Weh, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Kamis (28/3). Pulau kecil dengan luas 156,3 km itu merupakan lokomotif pariwisata bagi Aceh yang terkenal dengan keindahan pantai dan bawah lautnya. ANTARA/Fanny Octavianus

TEMPO.CO, Surabaya - Sekretaris Himpunan Ahli Pengelolaan Pesisir dan Pulau Kecil Indonesia, Dietriech G. Bengen, mengatakan banyak investasi pengelolaan pulau-pulau kecil dan kawasan pesisir Indonesia yang dikuasai asing ternyata ilegal. Sebab, mayoritas investor asing tidak menjalin kerja sama dengan pemerintah dan tidak membentuk badan hukum resmi untuk mengelola pulau-pulau kecil bagi tujuan pariwisata.

"Hanya 20 investor pulau kecil yang izin ke pemerintah daerah setempat. Selebihnya, tidak ada (izin)," kata Dietriech disela-sela peluncuran Konferensi Nasional (KONAS) IX Pengelolaan Sumber Daya Laut, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil, Senin, 2 Juni 2014. (Baca: Investasi Asing di Pulau-pulau Kecil Dibatasi)

Pemerintah sulit mendata investor asing yang mengelola pulau-pulau kecil tersebut karena dilakukan secara ilegal. Modus yang kerap digunakan, kata Dietriech, investor asing mencari pasangan hidup asal Indonesia dan mencantumkan usaha atas nama pasangan asli Indonesianya. Cara ini relatif aman dari pantauan pemerintah sekaligus menghindari rumitnya pengurusan perizinan bagi investor asing.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, mengamanatkan investor asing yang mengelola pulau-pulau kecil wajib membentuk badan hukum Indonesia, melibatkan investor domestik, secara bertahap saham investasi asing bisa didivestasikan ke pemerintah, dan ada transfer pengetahuan pengelolaan.

Direktur Pesisir dan Lautan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Eko Rudianto, mengatakan pihaknya segera menjalankan amanat UU tersebut. UU ini, kata Eko, mengatur pemanfaatan, implementasi, dan pengawasan pulau-pulau kecil. Eko menjanjikan investasi asing atas pulau-pulau kecil akan diperketat tanpa mempersulit prosedur perizinan. Ke depan, investor asing wajib membentuk badan hukum Indonesia guna mengelola pulau-pulau kecil dan kawasan pesisir.

Tujuannya, investasi asing harus mendatangkan manfaat bagi masyarakat sekitar dan pemerintah. Wacana penertiban investor asing di pulau-pulau kecil menjadi salah satu tema dalam KONAS IX pada 19-23 November 2014 di Surabaya.

"Penatakelolaan pulau-pulau kecil belum optimal dan belum memberi dampak ekonomi ke masyarakat," ujarnya.

DIANANTA P. SUMEDI

Berita Terpopuler
Kasus Haji, PPATK: Rekening Anggito Mencurigakan
Dibidik Tersangka, Anggito Kembalikan Uang ke KPK?
Diduga Mencurigakan, Ini Isi 14 Rekening Anggito

Berita terkait

PBB Verifikasi 16.056 Nama Pulau di Indonesia

19 Agustus 2017

PBB Verifikasi 16.056 Nama Pulau di Indonesia

Verifikasi pulau dan nama pulau terus dilakukan untuk kepastian geografi Indonesia.
Saat ini masih ada 1.448 pulau yang namanya belum dibakukan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Laporkan 16.056 Pulau Bernama ke PBB

17 Agustus 2017

Pemerintah Laporkan 16.056 Pulau Bernama ke PBB

Indonesia telah memverifikasi sebanyak 2.590 pulau bernama untuk dapat dilaporkan ke PBB.

Baca Selengkapnya

Rudiantara Resmikan BTS di Pulau Miangas, Warga Perbatasan Akses 4G

1 Agustus 2017

Rudiantara Resmikan BTS di Pulau Miangas, Warga Perbatasan Akses 4G

Dalam beberapa tahun terakhir, Miangas baru dapat mengakses jaringan 2G.

Baca Selengkapnya

Kapal Sulit Sandar, Warga Karamian Pindah Perahu dengan Meloncat

29 Juni 2017

Kapal Sulit Sandar, Warga Karamian Pindah Perahu dengan Meloncat

Bila ada penumpang ke Karamian, kapal terpaksa buang sauh sekitar 2 mil dari pantai.

Baca Selengkapnya

Distribusi Rupiah di Daerah Terluar dan Terpencil, Begini Caranya

13 April 2017

Distribusi Rupiah di Daerah Terluar dan Terpencil, Begini Caranya

Hingga saat ini, telah dilakukan secara bersama-sama 23 kegiatan
pendistribusian uang Rupiah ke daerah terluar dan terpencil di
wilayah NKRI.

Baca Selengkapnya

Kementerian Kelautan Verifikasi 111 Pulau Terluar Indonesia  

3 Februari 2017

Kementerian Kelautan Verifikasi 111 Pulau Terluar Indonesia  

KKP memiliki sejumlah program prioritas pada 2017, salah satunya melakukan verifikasi, pendataan, hingga sertifikasi atas 111 pulau terluar Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Diminta Batasi Pengelolaan Pulau ke Swasta  

20 Januari 2017

Pemerintah Diminta Batasi Pengelolaan Pulau ke Swasta  

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron mengatakan negara perlu segera membatasi pengelolaan pulau-pulau kecil dari tangan swasta.

Baca Selengkapnya

Indonesia Akan Daftarkan 1.106 Pulau ke PBB

17 Januari 2017

Indonesia Akan Daftarkan 1.106 Pulau ke PBB

Penguasaan pulau oleh perusahaan atau perseorangan maksimal 70 persen. Sisanya dikuasai oleh negara.

Baca Selengkapnya

Menteri Tjahjo Minta Penyewaan Pulau oleh Asing Ditinjau  

12 Januari 2017

Menteri Tjahjo Minta Penyewaan Pulau oleh Asing Ditinjau  

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta pemerintah daerah
meninjau ulang kontrak penyewaan pulau oleh pihak asing.

Baca Selengkapnya

Menteri Agraria: Orang Asing Boleh Kelola Pulau, Asal...

11 Januari 2017

Menteri Agraria: Orang Asing Boleh Kelola Pulau, Asal...

Nantinya, ujar Sofyan, akan terdapat mekanisme apabila terdapat pihak yang ingin mengelola pulau-pulau itu.

Baca Selengkapnya