Polisi Jember Ringkus Pengedar Uang Palsu

Reporter

Senin, 2 Juni 2014 19:28 WIB

Ilustrasi pungli. ANTARA/Agus Bebeng

TEMPO.CO, Jember - Dua warga Kabupaten Jember, Jawa Timur, ditangkap oleh tim Kepolisian Resor Jember, Senin, 2 Juni 2014. Menurut juru bicara Polres Jember Ajun Komisaris Edy Sudarto, dua orang itu ditangkap karena mengedarkan uang palsu.

Polisi menyita barang bukti uang palsu sebanyak Rp 30 juta yang terdiri atas pecahan Rp 100 ribuan dengan delapan nomor seri. Kedua pengedar itu adalah Sunarso alias Pak Farida, warga Desa Kertonegoro, Kecamatan Jenggawah dan Supriyadi, warga Desa Tamansari, Kecamatan Mumbulsari.

"Sunarso pelaku lama, Supriyadi bertugas mencari pembeli," kata Edy. (Baca: Polisi Tangkap Dua Tersangka Pengedar Uang Palsu)

Menurut Edy, Sunarso dan Supriyadi merupakan bagian dari sindikat pengedar uang palsu di wilayah Jawa Timur. Mereka biasa mengedarkan uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Berdasarkan hasil pemeriksaan tim ahli, ujar Edy, kertas yang dipakai untuk mencetak uang palsu berjenis HVS setebal 100 gram. Uang palsu tersebut kemudian digandakan menggunakan mesin percetakan offset.

Menurut pengakuan Sunarso, dia mendapatkan uang palsu itu dari seseorang di Surabaya. Untuk uang palsu Rp 30 juta, dibeli dengan harga Rp 10 juta. "Biasanya, saya menyebarkan uang palsu itu ke pedagang kelontong, pasar tradisional, dan SPBU," kata dia. (Baca: BI Musnahkan 135.110 Lembar Uang Palsu)

Dua tersangka itu terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar. Adapun pemasok uang palsu itu ditetapkan sebagai buron oleh polisi dan sedang diburu di Surabaya.

MAHBUB DJUNAIDY

Terpopuler
3 Hal Tak Bisa Dilakukan Ahok sebagai Plt Gubernur
Kasus Haji, PPATK: Rekening Anggito Mencurigakan
Dibidik Tersangka, Anggito Kembalikan Uang ke KPK?

Berita terkait

Ragam Modus yang Sering Dipakai dalam Kejahatan Peredaran Uang Palsu

5 Desember 2023

Ragam Modus yang Sering Dipakai dalam Kejahatan Peredaran Uang Palsu

Pelaku tindak pidana pemalsuan uang dan peredaran uang palsu menggunakan beragam modus operandi untuk melancarkan aksinya.

Baca Selengkapnya

Sambut Idul Fitri: Ini Cara Membedakan Secara Cepat Uang Asli atau Uang Palsu

26 April 2022

Sambut Idul Fitri: Ini Cara Membedakan Secara Cepat Uang Asli atau Uang Palsu

Disarankan ke outlet resmi, selain tidak dipungut biaya, masyarakat dapat memperoleh uang asli tanpa kekhawatiran uang palsu apapun.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Tiga Jaringan Penyebar Uang Palsu di Tiga Daerah

23 September 2021

Polri Ungkap Tiga Jaringan Penyebar Uang Palsu di Tiga Daerah

Polri belum berhasil mengungkap lokasi pembuatan uang palsu tersebut. Diduga diproduksi di wilayah Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Periode Libur Lebaran, Polisi Ingatkan Marak Peredaran Uang Palsu

16 Mei 2021

Periode Libur Lebaran, Polisi Ingatkan Marak Peredaran Uang Palsu

Polres Nagan Raya, Polda Aceh, mengimbau kepada seluruh masyarakat di Aceh, agar mewaspadai adanya peredaran uang palsu saat Lebaran/

Baca Selengkapnya

Polisi Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Palsu saat Lebaran

14 Mei 2021

Polisi Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Palsu saat Lebaran

Polisi menangkap dua tersangka peredaran uang palsu. Menyita jutaan rupiah dari tangan tersangka.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

27 Mei 2019

Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan seorang perempuan berinisial NOS yang merupakan anggota polisi wanita atau polwan Polda Maluku Utara.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

29 Maret 2019

Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

Polda Jawa Timur mengungkap perdagangan puluhan satwa dilindungi, termasuk komodo, secara online

Baca Selengkapnya

BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

27 Februari 2019

BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

Kabid Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung enggan menanggapi kuasa hukum Vanessa Angel yang mempermasalahkan BAP kliennya.

Baca Selengkapnya

Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

7 Januari 2019

Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

Polda Jawa Timur menyatakan bahwa pria pemesan Vanessa Angel di Surabaya adalah pengusaha tambang asal Lumajang berinisial R.

Baca Selengkapnya

Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

7 Januari 2019

Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

Muncikari Tantri menawarkan jasa layanan seksnya melalui media sosial dan aplikasi perpesanan WhatsApp. Tarif jasa seksnya Rp 25-80 juta.

Baca Selengkapnya