Terima Pesangon Sampoerna, Buruh Ini Buka Katering

Reporter

Senin, 26 Mei 2014 12:59 WIB

Ribuan pekerja Plant Kunir PT HM Sampoerna di Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang keluar dari pintu gerbang usai menerima pengumuman penutupan pabrik Sigaret Kretek Tangan (16/5). Plant Kunir resmi tidak produksi SKT hari ini. TEMPO/David Priyasidharta

TEMPO.CO, Jakarta - Ribuan buruh korban PHK PT Sampoerna mendapat pesangon bervariasi sesuai masa kerja mereka di pabrik Sigaret Kretek Tangan (SKT) di Plant Kunir Lumajang, Jawa Timur. Pesangon yang didapat itu antara Rp 7 juta hingga Rp 12 juta.

Ani Nurhayati, salah satu buruh linting di Plant Kunir mengatakan akan menggunakan dana itu untuk meneruskan usaha katering. "Lumayan untuk melanjutkan usaha katering lagi," ujarnya, Senin 26 Mei 2014. (Baca: Komunitas Kretek: Sampoerna Hanya Mau Untung)

Pesangon, kata Nur akan diberikan paling lambat pada 13 Juni 2014 yang akan ditransfer ke rekening buruh ini. Ani mengaku puas dengan jumlah pesangon yang diberikan perusahaan Sampoerna ini. "Lebih baik, ya nggak usah tutup pabriknya," kata Ani, warga Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Lumajang.

Dia mengatakan jumlah pesangon yang bakal diterima itu lebih baik dari aturan dalam Peraturan Ketenagakerjaan. Pesangan diberikan sesuai masa kerja. "Ada yang satu tahun dan ada yang dua tahun," kata Ani.

Pesangon tersebut setidaknya cukup melegakan bagi karyawan yang memiliki kredit sepeda motor. "Saya gak punya hutang," ujarnya.

Ribuan buruh mulai berdatangan ke bekas pabrik Sigaret Kretek Tangan (SKM) milik PT HM Sampoerna Tbk di Plant Kunir Desa Kunir Kidul Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang Jawa Timur, Senin, 26 Mei 2014. Kedatangan mereka ini untuk menandatangi surat pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan Sampoerna. Manajemen Sampoerna resmi mengumumkan penutupan pabrik SKT ini pada 16 Mei 2014. Sekitar 2.700 buruh SKT di Plant Kunir di PHK menyusul penutupan pabrik ini.

Direksi PT HM Sampoerna Tbk menyatakan keputusan penutupan dua pabrik sigaret kretek tangan (SKT) milik Sampoerna yang beroperasi di Lumajang dan Jember merupakan dampak penurunan pangsa pasar segmen SKT sehingga volume penjualan semua merek SKT ikut tergerus. (Baca: SKT Tutup, Petani Jember Mulai Panik)

DAVID PRIYASIDHARTA



Berita Lainnya
Grup MNC Dituding Blokir Pemberitaan Suryadharma
Kalla Gunakan Jenderal Rekening Gendut Dekati Mega
Tersangka, Suryadharma Jadi Calon Menteri Prabowo
Pertahankan Tersangka Korupsi, Prabowo Dikritik

Berita terkait

Industri Tembakau di Indonesia Disebut Semakin Pintar Gaet Anak Jadi Pecandu Rokok

12 jam lalu

Industri Tembakau di Indonesia Disebut Semakin Pintar Gaet Anak Jadi Pecandu Rokok

Sementara itu, di Indonesia, iklan rokok konvensional maupun rokok elektronik masih bebas muncul di berbagai tempat.

Baca Selengkapnya

Indonesia Tertinggal dalam Pengendalian Industri Tembakau di Tingkat ASEAN

5 hari lalu

Indonesia Tertinggal dalam Pengendalian Industri Tembakau di Tingkat ASEAN

Hingga hari ini, kata Bigwanto, pemerintah belum mempunyai regulasi yang memadai untuk mengendalikan produk tembakau.

Baca Selengkapnya

Tak Ingin Pikun Usia Muda? Lakukan Tips Berikut

14 hari lalu

Tak Ingin Pikun Usia Muda? Lakukan Tips Berikut

Gaya hidup membantu untuk mengurangi resiko pikun sampai demensia alzheimer.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

24 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

29 hari lalu

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

31 hari lalu

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

44 hari lalu

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.

Baca Selengkapnya

Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

47 hari lalu

Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

Wem Pratama, 33 tahun, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, membunuh ibu kandungnya, Megawati, 55 tahun dengan memukul dan menggorok leher.

Baca Selengkapnya

Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

58 hari lalu

Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

Hasil pemeriksaan medis yang baik tak menjamin perokok sehat. Untuk memastikan kesehatan perokok satu-satunya jalan adalah total berhenti merokok.

Baca Selengkapnya

Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

20 Maret 2024

Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.

Baca Selengkapnya