Pemeriksaan Prabowo dan Kivlan Didesak Sebelum Pilpres

Reporter

Selasa, 13 Mei 2014 18:38 WIB

Keluarga korban kasus penghilangan paksa di gedung DPR, Jakarta, Senin (28/9). DPR merekomendasikan Presiden segera membentuk Pengadilan HAM Adhoc untuk mengungkap tragedi penculikan dan pembunuhan sejumlah aktivis periode 1997-1998. TEMPO/Imam Sukam

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti meminta Kejaksaan Agung segera memanggil dan memeriksa mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal Purnawirawan Kivlan Zein serta bekas Panglima Komando Cadangan Strategis Prabowo Subianto. Pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus penghilangan aktivis semasa 1997–1998.

"Saat bertemu Pepabri (Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri), Prabowo mengaku siap diklarifikasi. Ini saatnya," kata Poengky setelah bertemu dengan Jaksa Agung Basrief Arief di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa, 13 Mei 2014.

Pemeriksaan terhadap keduanya, menurut Poengky, harus dilakukan sebelum pemilihan umum presiden Juli mendatang. Ia khawatir mereka bakal semakin sulit diperiksa jika Kejaksaan Agung terus menunda-nunda. "Kalau Prabowo jadi presiden kan Kejaksaan Agung tak akan bisa memanggil dan memeriksa," ucapnya. "Posisi jaksa agung berada di bawah presiden."

Poengky berpendapat, Kejaksaan Agung dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bisa mengorek informasi dari Kivlan untuk menemukan lokasi hilangnya para aktivis belasan tahun yang lalu. Dalam sebuah wawancara di satu televisi swasta, Kivlan mengaku tahu lokasi penyekapan dan kondisi sejumlah aktivis yang hilang. Adapun, kepada Prabowo, kata Poengky, Kejaksaan perlu meminta klarifikasi atas tuduhan keterlibatan dia bukan hanya dalam kasus penghilangan paksa aktivis, tapi juga kerusuhan Mei 1998.

Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto tak mau menanggapi permintaan Poengky dan pegiat HAM lain. "Nanti menunggu informasi lengkap teman-teman (pengiat HAM) saja," ucapnya. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Widyo Pramono pun bersikap sama. Kejaksaan, kata dia, akan berkoordinasi dulu dengan Komnas HAM dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. "Pokoknya Pak Jaksa Agung sudah membawa angin segar, tunggu saat yang baik," katanya.








INDRA WIJAYA

Terpopuler

Tepis Fitnah Sara, Kiai NU Kampanye untuk Jokowi
Jadwal Pemadaman Listrik Jakarta Hari Ini
Ini Skuad Resmi Inggris








Berita terkait

Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

11 hari lalu

Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

Maung Zarni, aktivis hak asasi manusia dan pakar genosida asal Myanmar, dinominasikan Hadiah Nobel Perdamaian 2024, oleh penerima Nobel tahun 1976

Baca Selengkapnya

Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober

16 hari lalu

Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober

Komisi penyelidikan independen terhadap pelanggaran HAM di Israel dan Palestina menuding Israel menghalangi penyelidikan terhadap serangan 7 Oktober oleh Hamas.

Baca Selengkapnya

MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

43 hari lalu

MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

MK RI menyerukan dukungan untuk Palestina dalam forum pertemuan Biro World Conference on Constitutional Justice atau WCCJ ke-21 di Venice, Italia.

Baca Selengkapnya

Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?

48 hari lalu

Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?

Anggota Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan dugaan intervensi Jokowi di Pilpres 2024 dalam sidang di Jenewa, Swiss.

Baca Selengkapnya

KontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa

49 hari lalu

KontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa

KontraS menyayangkan respons delegasi Indonesia terhadap berbagai kritik dan pertanyaan dari ICCPR.

Baca Selengkapnya

International Women's Day, Perempuan Indonesia Bicara Carut-Marut Rezim Jokowi: Tuntut Penegakan Demokrasi

54 hari lalu

International Women's Day, Perempuan Indonesia Bicara Carut-Marut Rezim Jokowi: Tuntut Penegakan Demokrasi

Aliansi Perempuan Indonesia menuntut penegakan demokrasi dan supremasi hukum

Baca Selengkapnya

Kini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?

56 hari lalu

Kini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?

Prabowo Subianto punya hubungan kurang harmonis dengan Amerika Serikat (AS). Dia pernah masuk dalam daftar hitam selama 20 tahun.

Baca Selengkapnya

Andri Alapas Terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru 2024-2028, Ketua YLBHI: Persoalan Demokrasi Tantangan ke Depan

29 Februari 2024

Andri Alapas Terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru 2024-2028, Ketua YLBHI: Persoalan Demokrasi Tantangan ke Depan

Andri Alapas terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru Periode 2024-2028 pada Kamis, 29 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

25 Februari 2024

Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

Bagaimana intimidasi dan kekerasan terjadi kepada para pihak yang menggaungkan pemakzulan presiden.

Baca Selengkapnya

Alasan KY Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA

22 Februari 2024

Alasan KY Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA

KY telah menerima 120 pendaftar konfirmasi untuk calon hakim agung.

Baca Selengkapnya