Ada Jokowi dan Topeng Monyet di UN Braille

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Senin, 5 Mei 2014 15:10 WIB

Seorang Anak Didik Lapas melihat naftar nama peserta Ujian Nasional (UN) di Lapas Anak Tangerang, Banten, (5/5). ANTARA/Lucky R.

TEMPO.CO, Jakarta - Nama calon presiden dari PDIP, Joko Widodo alias Jokowi, kembali muncul dalam soal ujian nasional (UN). Kali ini, nama Jokowi muncul di soal UN SMP pelajaran Bahasa Indonesia yang berhuruf braille untuk siswa difabel netra. Pelajaran ini diujikan pada hari pertama pelaksanaan ujian SMP pada Senin, 5 Mei 2014.

Salah satu siswa kelas IX Madrasah Tsanawiyah (Mts) Yaketunis, Yogyakarta, Wastoyo mengaku menemukan pertanyaan mengenai Gubernur DKI Jakarta itu di soal nomor tiga pelajaran Bahasa Indonesia. Menurut dia soal itu memuat teks yang menerangkan mengenai sepak terjang Jokowi saat mendorong pemberantasan topeng monyet di Jakarta. "Soalnya tentang perbedaan teks berita," kata dia seusai mengikuti ujian di sekolahnya.

Wastoyo mengaku tidak menemukan nama tokoh pejabat lainnya di soal Bahasa Indonesia selain Jokowi. Seingat dia, nama Presiden SBY juga tidak masuk dalam materi soal. "Nama pejabat lainnya tidak ada," kata dia.

Meskipun demikian, menurut Wastoyo kualitas soal maupun lembar jawaban braille tidak ada persoalan dalam UN SMP tahun ini. Dia mengaku mampu menyelesaikan semua soal yang dikerjakan dengan tambahan waktu 45 menit lebih banyak dari siswa biasa itu. "Bisa selesai semua, semua soal bisa saya baca," kata dia.

Berdasarkan penelusuran Tempo, sejumlah siswa peserta UN yang mengerjakan lembar soal biasa, mengaku tidak menemukan pertanyaan mengenai Jokowi. Belum jelas sebab perbedaan muatan materi ini.

Kepala Sekolah Mts Yaketunis Agus Suryanto mengatakan dari segi kualitas lembar soal dan jawaban UN SMP untuk siswa difabel netra di sekolahnya tahun ini, lebih baik dari tahun lalu. Jenis kertas dan cetakan huruf braille di soal dan lembar jawaban mudah dibaca oleh siswa. "Kalau tahun lalu tidak ada lembar jawaban braille, tapi tahun ini ada, jadi siswa tidak butuh pendamping," kata dia.

Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) DIY Harmanto mengatakan pengawas dari LPMP DIY, yang diterjunkan di 66 rayon panitia UN di seluruh DIY, belum menerima laporan mengenai munculnya soal tentang Jokowi di soal Bahasa Indonesia. Menurut dia materi soal sudah dipersiapkan dari pusat sehingga panitia di daerah tidak mengetahui materinya. "Belum ada laporan masuk ke kami," kata dia.

ADDI MAWAHIBUN IDHOM

Topik Terhangat:
Tragedi JIS| Jokowi| Prabowo| Pemilu 2014| Emon

Berita Terpopuler:

Terkait MH370, Malaysia Tangkap 11 Teroris
Forensik: Rekaman Percakapan MH370 Diedit
Jokowi Hanya Sehari Sewa Boeing 737-900
Di Jombang, Jokowi Ngaji Kitab Kuning
Ini Pengakuan Senior yang Membuat Renggo Meninggal

Berita terkait

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

4 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

5 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

5 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

7 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

7 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

9 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

13 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

13 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

14 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

15 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya