Ba'asyir Divonis Dua Tahun Enam Bulan

Reporter

Editor

Kamis, 3 Maret 2005 12:50 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Amir Majelis Mujahidin Indonesia Abu Bakar Baasyir divonis hukuman dua tahun enam bulan penjara dipotong masa tahanan. Hakim juga memutuskan ia tetap ditahan.Ba'asyir dinilai hakim tidak terbukti atas dakwaan pertama dan kedua baik primer maupun subsider. Namun, ia dianggap terjerat dakwaan lebih subsider yaitu pasal 183 per jo pasal 183 ke 3 KUHP. Dakwaannya adalah bertekad dan dengan penuh kesadaran sengaja menimbulkan ledakan dan banjir yang membahayakan orang lain atau mengakibatkan kematian."Putuan ini tanpa ada tekanan dari pihak manapun, termasuk Amerika Serikat," kata Ketua Majelis Hakim Soedarto saat membacakan putusannya di Aula Departemen Pertanian, Jakarta, Kamis (3/3). Putusan itu, kata Soedarto, disimpulkan berdasarkan jawaban Ba'asyir ketika ditanya oleh Amrozi, pelaku peledakan bom Bali. "Ustad kami akan mengadakan acara di Bali, dan Ba'asyir menjawab terserah kalian, kalian yang tahu situasi di lapangan," kata Hakim mengutip pernyataan Amrozi dalam persidangan. Jawaban Ba'asyir kepada Amrozi inilah yang dianggap persetujuan adanya peledakan bom Bali yang menyebabkan 202 orang meninggal dan tiga orang hilang serta kerugian Rp 5,9 miliar. "Tidak ada alasan-alasan pembenaran yang dapat menghapuskan dakwaan," kata Soedarto.Vonis tersebut langsung disambut teriakan Allahu Akbar dan emosi pendukung Ba'asyir. Amir Majelis Mujahidin Indonesia yang duduk tenang di kursi terdakwa ini berusaha menenangkan pendukungnya dengan mengangkat kedua tangannya, setelah itu ia meminta Majelis Hakim untuk diperkenankan berdoa bersama. "Saya haram menerima vonis ini, insya Allah saya banding," kata Ba'asyir ketika dimintai tanggapannya oleh hakim. Atas vonis tersebut, kuasa Hukum Abu Bakar Ba'asyir, M. Assegaf, mengatakan bahwa hakim tidak konsisten dengan putusannya. Alasannya, karena dalam dakwaan pertama hakim menyimpulkan tidak terpenuhinya unsur permufakatan jahat dalam peristiwa peledakan bom. Sementara, kata Assegaf, dalam dakwaan lebih subsider unsur permufakatan jahat tersebut dianggap terpenuhi. Selain itu, katanya, dialog tersebut adalah dialog yang dilakukan Ba'asyir dan Amrozi yang didengar oleh Mubarok. Amrozi sendiri tidak hadir di persidangan dan Mubarok hanya diam dalam persidangan. "Kesaksian satu saksi bukan merupakan saksi atau unus testis nulus testis," kata Kuasa Hukum Baasyir lainnya, Ahmad Kholid. Kuasa Hukum Mahendradata menganggap hukuman dua tahun itu hanya legitimasi bahwa proses penahanan polisi dan jaksa sesuai hukum. Menurut dia, dengan dihukumnya Ba'asyir dua tahun enam bulan, hukuman yang tersisa hanya satu tahun enam bulan. Dengan dilakukannya banding, maka masa penahanan tersebut akan habis. "Ini agar tidak kentara hakim sepakat dengan pendapat kuasa hukum bahwa Ba'asyir tidak bersalah," kata dia. (Badriah)

Berita terkait

Catatan Jamaah Islamiyah Dinyatakan Sebagai Dalang di Balik Bom Natal 2000 dan Bom Bali

24 Desember 2023

Catatan Jamaah Islamiyah Dinyatakan Sebagai Dalang di Balik Bom Natal 2000 dan Bom Bali

Kelompok ini diduga membentuk organisasi resmi pada akhir 1980-an hingga awal 1990-an dan lalu disebut dalang peristiwa Bom Natal 2000 dan Bom Bali.

Baca Selengkapnya

Marthinus Hukom Kepala BNN, Ini Rekam Jejaknya di Densus 88 Antiteror Polri

6 Desember 2023

Marthinus Hukom Kepala BNN, Ini Rekam Jejaknya di Densus 88 Antiteror Polri

Kepala Densus 88 Antiteror Polri Irjen Marthinus Hukom ditunjuk sebagai Kepala BNN menggantikan Petrus Golose. Ini rekam jejaknya saat di Densus 88.

Baca Selengkapnya

Titipkan Surat untuk Ganjar Lewat TKD di Solo, Abu Bakar Ba'asyir juga 2 Kali Surati Jokowi

30 November 2023

Titipkan Surat untuk Ganjar Lewat TKD di Solo, Abu Bakar Ba'asyir juga 2 Kali Surati Jokowi

Pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Abu Bakar Ba'asyir menemui TKD Ganjar-Mahfud di Solo menyerahkan surat.

Baca Selengkapnya

Kunjungi Abu Bakar Ba'asyir di Ngruki, Amien Rais Kenang Masa Mahasiswa dan Aktivitas di HMI

26 November 2023

Kunjungi Abu Bakar Ba'asyir di Ngruki, Amien Rais Kenang Masa Mahasiswa dan Aktivitas di HMI

Pertemuan Amien Rais dan Abu Bakar Ba'asyir berlangsung selama sekitar 1 jam di Gedung Darul Hikmah dalam suasana penuh keakraban.

Baca Selengkapnya

Abu Bakar Ba'asyir Datangi Kantor Gibran, Kirim Surat Nasihat untuk Para Capres

20 November 2023

Abu Bakar Ba'asyir Datangi Kantor Gibran, Kirim Surat Nasihat untuk Para Capres

Surat untuk capres nomor dua yaitu Prabowo Subianto, Abu Bakar Ba'asyir menyampaikan melalui Gibran. Namun ia tak bisa bertemu langsung.

Baca Selengkapnya

Kelompok Teroris JI di Lampung Pernah Sembunyikan Pelaku Bom Bali I dan Bom Poso

13 April 2023

Kelompok Teroris JI di Lampung Pernah Sembunyikan Pelaku Bom Bali I dan Bom Poso

Kelompok teroris Jamaah Islamiyah yang digerebek oleh Densus 88 di Lampung, pernah menyembunyikan pelaku Bom Bali I dan Teror Bom Poso

Baca Selengkapnya

Abu Bakar Ba'asyir Suarakan Tolak Timnas Israel di Piala Dunia U-20 2023, Ini Profilnya

19 Maret 2023

Abu Bakar Ba'asyir Suarakan Tolak Timnas Israel di Piala Dunia U-20 2023, Ini Profilnya

Abu Bakar Ba'asyir menolak kehadiran Timnas Israel di Piala Dunia U-20 2023 yang diselenggarakan di Indonesia. Ini profil pendiri PP Al Mukmin.

Baca Selengkapnya

Eks Napi Terorisme Ali Fauzi Manzi: Merakit Bom Jauh Lebih Mudah Dibanding Membuat Karya Ilmiah

21 Februari 2023

Eks Napi Terorisme Ali Fauzi Manzi: Merakit Bom Jauh Lebih Mudah Dibanding Membuat Karya Ilmiah

Bekas napi terorisme Ali Fauzi Manzi bercerita tentang sulitnya meraih gelar doktor. Dia ingin eks napi terorisme lain mengikuti jejaknya.

Baca Selengkapnya

BNPT Ungkap 80 Persen Eks Napi Terorisme Masih Berkukuh pada Ideologinya

13 Februari 2023

BNPT Ungkap 80 Persen Eks Napi Terorisme Masih Berkukuh pada Ideologinya

Boy menyebut tim BNPT yang berkomunikasi dengan Baasyir menyampaikan Baasyir masih yakin dengan ideologinya.

Baca Selengkapnya

4 Aksi Bom yang Melibatkan Noordin M. Top Selain Mendalangi Bom Natal 2000

25 Desember 2022

4 Aksi Bom yang Melibatkan Noordin M. Top Selain Mendalangi Bom Natal 2000

Setelah aksi Bom Natal 2000, dalam setiap aksinya, Noordin M Top diduga lebih menargetkan korban asing untuk menarik perhatian dunia internasional.

Baca Selengkapnya