LBH: Time Menghargai Keberanian TKI Erwiana  

Reporter

Minggu, 27 April 2014 09:56 WIB

Erwiana Sulistyaningsih, bekas TKW yang mengalami penyiksaan dari majikannya di Hong Kong dinobatkan TIME sebagai salah satu dari 100 tokoh berpengaruh di dunia 2014 versi TIME. Erwiana bekerja di Hong Kong sejak Mei 2013 dan mengalami penyiksaan selama delapan bulan. TEMPO/Nofika Dian Nugroho

TEMPO.CO, Yogyakarta - Erwiana Sulistyaningsih, 21 tahun, korban penyiksaan majikannya di Hong Kong, dinobatkan sebagai satu dari seratus orang berpengaruh di dunia versi majalah Time. Menurut kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta, Erwina menunjukkan semangat pantang menyerah. Bekas majikannya, Law Wantun, akan membunuhnya jika melaporkan penyiksaan itu ke aparat penegak hukum. Namun Erwiana melaporkan Law ke penegak hukum di Hong Kong.

"Keberanian Erwiana untuk melapor itu jadi kunci. Dia juga berharap kasus yang dialaminya menjadi kasus terakhir untuk semua buruh migran," kata Direktur LBH Yogyakarta Syamsuddin Nurseha kepada Tempo, Sabtu, 26 April 2014.

Menurut Syamsuddin, Time memilih Erwiana atas keberaniannya. Beberapa waktu sebelumnya, ia dikontak Time, yang tengah melakukan verifikasi terhadap Erwiana berkaitan dengan rencana pemilihan seratus orang berpengaruh di dunia. (Baca: TKI Erwiana Masuk Daftar 100 Tokoh Time)

Poin lebih yang dimiliki Erwiana, ujar Syamsuddin, adalah lantaran Hong Kong merupakan negara tujuan buruh migran berbagai negara. Dan, dianggap negara yang menjaga hak-hak buruh migran di sana. Ada sekitar 150 ribu buruh migran asal Indonesia yang ada di sana. Angka itu menduduki posisi kedua terbanyak setelah tenaga kerja asal Filipina.

"Keberanian Erwiana itu membuka mata dunia bahwa anggapan itu salah. Bahkan Hong Kong belum merativikasi Konvensi Pekerja Migran (Konvensi PBB Tahun 1990 tentang Perlindungan Hak-hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya)," ujar Syamsuddin.

Dia pun sempat diajak ke sebuah shelter penampungan TKI di Hong Kong. Saat itu Syamsuddin mendampingi Erwiana melakukan cek kesehatan. Selama sepekan, Syamsuddin membantu mengumpulkan bukti-bukti pendukung Erwiana di pengadilan. Pada persidangan perdana 25 Maret lalu di pengadilan Kota Kwun Tong, hakim menilai bukti pendukung masih kurang.

Nah, saat mengumpulkan bukti-bukti itu, ia melihat banyak TKI yang tengah berhadapan dengan hukum. Ia melihat ada TKI yang jarinya dipotong oleh majikannya. "Praktis tak ada upaya apa pun dari pemerintah. Kasus-kasus itu jauh dari ingar-bingar pemberitaan media," tuturnya.

Kasus Erwiana diharapkan menjadi preseden baik ke depan agar ada prioritas oleh aparat Hong Kong untuk menyelesaikan kasus-kasus buruh migran.


PITO AGUSTIN RUDIANA






Terpopuler:
Lebaran Masih Jauh, Tiket Kereta untuk Mudik Ludes
Soal Koalisi, PAN: Politik Itu Last Minutes
Tersangka Kasus JIS Bunuh Diri di Toilet Polda

Berita terkait

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

12 Juni 2023

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.

Baca Selengkapnya

TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

8 Mei 2018

TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

Malaysia masih menjadi urutan pertama sebagai negara tempat TKI bermasalah terbanyak.

Baca Selengkapnya

TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

8 Mei 2018

TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

Jumlah pelaporan TKI bermasalah meningkat. Ini bisa mengindikasikan semakin banyak TKI yang sadar hukum.

Baca Selengkapnya

Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

19 Maret 2018

Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

Indonesia resmi menyampaikan protes ke Arab Saudi dan meminta penjelasan atas eksekusi mati terhadap pekerja migran Zaini Misrin.

Baca Selengkapnya

Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

19 Maret 2018

Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

Kementerian Luar Negeri menyayangkan eksekusi mati terhadap pekerja migran, Zaini Misrin, yang dilakukan saat proses PK kedua baru dimulai.

Baca Selengkapnya

Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

19 Maret 2018

Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengungkapkan pemerintah sudah habis-habisan atau "all out" dalam menangani kasus TKI Zaini Misrin.

Baca Selengkapnya

Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

5 September 2017

Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

Seorang TKI terbakar parah setelah melemparkan puntung rokok ke lantai gudang berisi cairan yang mudah terbakar di Malaysia.

Baca Selengkapnya

WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

22 Agustus 2017

WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

Frederik Fatin Oemenu, diduga ditahan agen intelegen Nigeria dengan tuduhan melakukan pembajakan minyak

Baca Selengkapnya

Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

8 Agustus 2017

Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

Siti Nur Sopiyati, TKI, unggah foto-foto barang majikan yang dicurinya di akun Instgram, mengaku bersalah, dan dijatuhi hukuman 12 bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Polri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura

3 Juli 2017

Polri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura

Kapolri memastikan proses hukum terhadap seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia yang terlibat pembunuhan di Singapura dilakukan di Indonesia

Baca Selengkapnya