Ratusan Ribu TKI Kembali ke Malaysia

Reporter

Editor

Selasa, 1 Maret 2005 06:05 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekitar 350 ribu tenaga kerja Indonesia (TKI) diperkirakan akan kembali ke Malaysia secara legal. Menurut Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Fahmi Idris, setiap hari mulai Kamis (3/3), 11 ribu pekerja akan meninggalkan Tanah Air untuk bekerja kembali di negeri jiran itu. "Saya gembira karena sekitar 350 ribu warga Indonesia yang meninggalkan Malaysia pada masa perpanjangan amnesti kini kembali bekerja secara legal," kata Fahmi setelah menjemput kedatangan 73 pekerja di Dermaga Swettenham, Penang, seperti dikutip Bernama.Para pekerja itu mengurus berbagai dokumen keimigrasian di 11 layanan satu atap di sejumlah daerah yang dibuka sejak 23 Februari lalu. Gelombang pertama tenaga kerja Indonesia yang datang kemarin adalah pekerja konstruksi. Mereka mengurus dokumen di layanan satu atap Belawan, Medan.Selain di Belawan, layanan satu atap juga telah dibuka di Dumai, Tanjung Uban (Sumatera), serta Entikong, dan Nunukan (Kalimantan). Layanan serupa akan dibuka di Jakarta, Semarang, Surabaya, Lombok, Kupang, dan Pare-pare.Berbeda dengan pekerja yang menaati aturan Malaysia, kemarin ratusan pekerja dari berbagai negara, termasuk Indonesia, mendatangi perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Kuala Lumpur. Mereka meminta status pengungsi temporer guna menghindari aksi perburuan yang dilakukan pemerintah Malaysia mulai hari ini.Sementara itu, ratusan pekerja Indonesia ilegal kemarin berkumpul di kedutaan. Mereka menunggu angkutan ke Pelabuhan Klang, tempat kapal TNI AL akan mengangkut mereka menuju Tanah Air.Sebanyak 90 pekerja yang sempat bertahan di bangunan di Damansara Damai, Selangor, kemarin juga memutuskan pulang, meski belum memperoleh gaji dari majikan. Mereka menumpang KRI Tanjung Nusanive 973 menuju Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. "Sebagian dari kami akan turun di Semarang dan daerah asal masing-masing," kata Lukman, salah satu pekerja.Setelah masa perpanjangan amnesti berakhir kemarin, pemerintah Malaysia menurunkan puluhan ribu anggota Sukarelawan Rakyat (Rela) dalam Operasi Tegas untuk memburu pekerja ilegal di negara itu. "Kami yakin, masih banyak pekerja ilegal yang bersembunyi," kata Mahadi Arshad, pemimpin Rela. "Dan kami tahu, di mana mereka bersembunyi." Th Salengke/AFP

Berita terkait

Ini Perkiraan Gaji TKI di Jepang dan Rincian Upah Minimumnya

3 hari lalu

Ini Perkiraan Gaji TKI di Jepang dan Rincian Upah Minimumnya

Berikut ini perkiraan gaji TKI di Jepang berdasarkan UMR masing-masing prefektur serta untuk pemagang. Ketahui informasinya sebelum mendaftar.

Baca Selengkapnya

Revisi Permendag Soal Impor Berlaku Hari Ini, Mendag Zulhas Klaim Tidak Ada Masalah Lagi

12 hari lalu

Revisi Permendag Soal Impor Berlaku Hari Ini, Mendag Zulhas Klaim Tidak Ada Masalah Lagi

Permendag 36/2023 tentang Pengaturan Izin Impor pernah mendapat protes dari berbagai kalangan.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru untuk Pekerja Rumah Tangga

41 hari lalu

Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru untuk Pekerja Rumah Tangga

Arab Saudi membuat aturan baru untuk pekerja rumah tangga yang akan melindungi hak pekerja maupun majikan.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan 1 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kemnaker, Susul 2 Tersangka Lain

31 Januari 2024

KPK Tahan 1 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kemnaker, Susul 2 Tersangka Lain

KPK menetapkan tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia tahun 2012 di Kemnaker.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

12 Juni 2023

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.

Baca Selengkapnya

Eks TKW Indonesia di Hong Kong Disiksa Majikan, Menang Kompensasi Rp 1,6 M

14 Februari 2023

Eks TKW Indonesia di Hong Kong Disiksa Majikan, Menang Kompensasi Rp 1,6 M

Seorang bekas TKW asal Indonesia disiksa di Hong Kong hingga luka fisik dan batin. Ia mendapat kompensasi sebesar Rp 1,6 miliar.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Sebut Jaminan Hak Asasi Pekerja Migran Masih Luput dari Perhatian

18 Desember 2022

Komnas HAM Sebut Jaminan Hak Asasi Pekerja Migran Masih Luput dari Perhatian

Kondisi pekerja migran bertambah berat dengan merebaknya virus Covid-19. Banyak terjebak di penampungan sementara.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Hadapi Ageing Population, Peluang Tingkatkan Pengiriman TKI Terampil

17 September 2022

Korea Selatan Hadapi Ageing Population, Peluang Tingkatkan Pengiriman TKI Terampil

Kementerian Luar Negeri RI mendorong peningkatan pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) terampil atau semi terampil ke Korea Selatan

Baca Selengkapnya

Kemnaker: Moratorium Pengiriman TKI ke Malaysia Tidak Berlaku bagi yang Sudah Terdaftar

16 Juli 2022

Kemnaker: Moratorium Pengiriman TKI ke Malaysia Tidak Berlaku bagi yang Sudah Terdaftar

Pemerintah Indonesia menghentikan sementara penempatan TKI sektor domestik ke Malaysia.

Baca Selengkapnya