TEMPO.CO, Bandung - Sejumlah ulama mendeklarasikan Aliansi Nasional Anti-Syiah di Bandung, Jawa Barat, Ahad, 20 April 2014. Deklarasi di markas Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI) di Jalan Cijagra itu dihadiri lebih dari 500 orang.
Deklarasi itu diawali orasi sederet ulama di dalam Masjid Al-Fajr milik Ketua FUUI Athian Ali M. Dai. Orasinya bertema mulai bahaya dan ancaman Syiah, rencana aksi, hingga mengarah ke calon presiden tertentu.
Pengurus MUI Pusat Ketua Bidang Hukum dan Perundangan Mohammad Ma'ruf Baharun dalam orasinya mengatakan Aliansi Nasional Anti-Syiah ini perlu didukung dan berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), mulai tingkat pusat hingga kecamatan. Aliansi juga diminta menyatukan umat Islam. "Ini domain ulama dan umat, bukan negara," katanya.
Menurut Baharun, Syiah mengancam akidah dan negara. Aliansi merancang strategi untuk melawan ajaran Syiah. Di antaranya, pemakaian nama para sahabat Nabi Muhammad SAW secara masif bagi para bayi dan asrama santri. "Juga, pemberdayaan khatib dan dai untuk berikan penjelasan aliran sesat Syiah yang jadi ancaman kita," ujarnya.
Baharun menambahkan, semua partai politik kini ada orang Syiah yang bertujuan meraih kekuasaan. Dari informasi yang dihimpun Tempo dari intel tentara dan peserta deklarasi, acara ini digelar terkait dengan lolosnya calon anggota legislatif, Jalaluddin Rachmat, ke gedung DPR. Kalau Jokowi terpilih jadi presiden, Jalal diprediksi akan jadi Menteri Agama. Para penentang Syiah nantinya bisa disebut penganut aliran sesat.
Ketua Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam (LPPI) Makassar Muhammad Said Abdus Shamad mengatakan Syiah lebih berbahaya daripada tentara penjajah karena merusak hati dan agama. Melawan Syiah disebutnya sebagai jihad. "Kita perlu merehabilitasi orang-orang yang kecanduan Syiah," ujarnya.
Abdi M. Soeherman, juru bicara komunitas Syiah Al-Muntazar, mengatakan deklarasi tersebut tidak layak digelar karena melanggar hukum, UUD 1945, serta nilai dan semangat Pancasila. "Karena semuanya memiliki hak beragama," kata Abdi dalam pernyataan tertulisnya.
Selain itu, ujar Abdi, pernyataan antiagama atau mazhab tertentu yang dilakukan secara luas di hadapan publik merupakan pelanggaran hukum dalam kategori pidana kebencian yang dapat menyebabkan pelakunya ditindak secara hukum.
Acara yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga menjelang tengah hari ini dijaga petugas Polsek Lengkong. Deklarasi tersebut juga menutup Jalan Cijagra, baik dari arah Jalan Buah Batu maupun by pass Soekarno-Hatta, karena jalan di sekitar lokasi acara tertutup massa dan kendaraan yang dibawa.
ANWAR SISWADI
Berita terkait
YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi
54 hari lalu
Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah
Baca SelengkapnyaFatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka
54 hari lalu
Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.
Baca SelengkapnyaMakna Isra Miraj 1445 Hijriah dan Rekomendasi 30 Link Twibbon
8 Februari 2024
Untuk memeriahkan Isra Miraj petang ini, berikut link twibbon untuk media sosial anda.
Baca SelengkapnyaNahdlatul Ulama Dorong Pendidikan Madrasah Berkualitas, Moderat & Tak Radikal di Depok
29 Mei 2023
Nahdlatul Ulama Depok tengah fokus dalam pengembangan sumber daya manusia melalui jalur pendidikan terutama madrasah.
Baca SelengkapnyaMengkaji Islam dalam Ilmu dan Pengamalnya
31 Maret 2023
Ilmu mengkaji Islam berkembang di timur tengah dan negara barat. Namun ihwal pengamalan patut belajar ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaIndonesia Diharapkan Jadi Referensi Keislaman Dunia
15 Maret 2023
Indonesia tidak hanya negara muslim terbesar
Baca SelengkapnyaHukum Puasa Ramadan Bagi Orang dalam Perjalanan Jauh
9 Maret 2023
Hukum puasa Ramadan bagi orang dalam perjalanan jauh adalah boleh dibatalkan atau diteruskan asalkan sesuai ketentuan. Simak hukum puasanya di sini:
Baca SelengkapnyaBamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR
2 Februari 2023
Sosialisasi itu akan mengangkat tema seputar peran organisasi keagamaan dalam menjaga kerukunan dan kondusivitas bangsa.
Baca SelengkapnyaPembakaran Al Quran Pernah Terjadi di 4 Negara Ini
25 Januari 2023
Dunia sedang digemparkan oleh peristiwa pembakaran Al Quran yang dilakukan Rasmus Poludan di Swedia. Berikut daftar negara alami kejadian serupa.
Baca SelengkapnyaAda Makam Keramat dalam Kebun Binatang Ragunan, Pusara Siapa?
24 Januari 2023
Tak banyak orang tahu, ada makam keramat dalam kebun binatang Ragunan. Makam tersebut ternyata milik almarhum Syekh Sona Wijaya Sakti, siapakah dia?
Baca Selengkapnya