TEMPO.CO, Semarang - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan memanggil 35 bupati dan wali kota untuk membahas ihwal izin dan praktek penambangan galian C. “Penambangan galian C yang membabibuta bisa merusak lingkungan. Dampaknya, daerah itu rawan kena musibah bencana alam,” katanya, Jumat, 18 April 2014.
Dia mencontohkan banjir bandang di Desa Kledung, Kabupaten Temanggung, yang bermula dari jebolnya tanggul galian C pada Ahad dinihari lalu. Hal yang sama terjadi di Kabupaten Magelang, Wonosobo, Klaten, dan Kota Semarang. Yang termasuk dalam tambang galian Golongan C adalah pasir kuarsa, kaolin, gips, fosfat, batu kapur, tanah liat, andesit, dan kalsit.
“Regulasi galian C dan aktivitas penambangan lain di Jawa Tengah perlu dikaji ulang,” katanya. Mulai dari lokasi, tata ruang serta teknis penambangan harus sesuai aturan. Ganjar berharap, pengetatan penambangan bisa menjadi mencegah bencana.
Penambangan galian C juga mengakibatkan tujuh wilayah di Kelurahan Meteseh dan Tembalang di Kota Semarang dihajar banjir lumpur. “Penambangan ini sudah pernah ditutup tapi sekarang kok marak lagi,” kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, Agung Budi Margono.
Padahal, katanya, penambangan galian C hanya menyumbang pendapatan daerah kurang dari Rp 100 juta pertahun, tapi kerugian yang ditimbulkan puluhan miliar rupiah. Menurut Agung, DPRD sudah merekomendasikan seluruh galian C ditutup. “Tapi rekomendasi ini tak dilaksanakan karena Pemerintah Kota Semarang tak tegas,” ujarnya.
ROFIUDDIN
Berita terkait
Antisipasi Efek Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah, BRIN Gelar Operasi TMC
24 Februari 2023
BRIN dan BMKG menggelar Operasi Teknologi Modifikasi Cuaca di Jawa Tengah untuk mengantisipasi efek Cuaca Ekstrem.
Baca SelengkapnyaDelapan Model Diperkosa, Massa Serang Penambang Ilegal di Afrika Selatan
5 Agustus 2022
Ribuan warga yang marah di Kota Krugersdorp, Afrika Selatan, menyerang penambang liar dengan parang dan palu setelah pemerkosaan massal pekan lalu
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Beri Amicus Curiae dalam Persidangan Tewasnya Advokat Jurkani
11 Februari 2022
Komnas HAM menemukan beberapa persoalan hukum dan hak asasi manusia dalam peristiwa penyerangan terhadap Jurkani
Baca SelengkapnyaBrimob Tembak Warga Gunung Botak, Kapolda Maluku Sebut Akan Proses Hukum
31 Januari 2022
Keluarga korban penembakan di area tambang emas di Kabupaten Maluku, tak terima. Kapolda Maluku akan proses hukum terduga anggota Brimob.
Baca SelengkapnyaEkspor Naik, Pemprov Jateng Catat Surplus Perdagangan
2 November 2021
Data ekspor Jateng mengalami surplus yang paling tinggi selama 3 tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaPemuda Seluruh Indonesia Ikuti Peringatan Sumpah Pemuda di Semarang
28 Oktober 2021
Dengan kondisi turbulensi akibat pandemi, anak muda dituntut berkontribusi untuk membantu kebangkitan bangsa.
Baca SelengkapnyaBelajar Tangani Terorisme, Ganjar Nonton Film The Mentors
26 Oktober 2021
Sekolah juga harus jadi sasaran pemahaman, sebab dinilai menjadi tempat yang subur untuk berkembangnya terorisme.
Baca SelengkapnyaPemprov Jateng Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021
26 Oktober 2021
Keterbukaan informasi publik ini tak sekadar hak namun juga bisa dijadikan pedoman.
Baca SelengkapnyaDua Pelaku Pembacok Kuasa Hukum Perusahaan Tambang di Kalsel Ditangkap
23 Oktober 2021
Polisi menangkap dua orang terduga pelaku pembacokan terhadap kuasa hukum perusahaan tambang PT Anzawara Satria.
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Anzawara Dibacok Orang Tak Dikenal di Lokasi Tambang Batubara Kalsel
22 Oktober 2021
Korban pembacokan di kawasan tambang batubara mengalami luka pada bagian tangan sebelah kanan, dan luka pada kaki kiri.
Baca Selengkapnya