Pengusaha Tanggung Upah Lembur Libur Pemilu  

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Senin, 7 April 2014 17:50 WIB

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berdandan ala superhero dalam pencoblosan Pemilu Cagub dan Cawagub Jawa Timur di jalan Tambak Asri, Surabaya, (29/8). Tema superhero ini agar Cagub terpilih nanti dapat bertindak layaknya superhero. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pengusaha akan menanggung upah lembur kepada buruh yang dipekerjakan saat pemilihan umum legislatif 9 April besok. Hal itu menjadi imbas ditetapkannya hari pencoblosan sebagai hari libur nasional.

Sekretaris Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Solo, Wahyu Haryanto mengatakan bahwa pihaknya telah menerima edaran dari Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi tentang libur nasional itu. "Surat edaran itu juga sudah kami teruskan kepada semua pengusaha yang bergabung di Apindo," katanya, Senin, 7 April 2014.

Pihaknya yakin bahwa para pengusaha akan memberi kesempatan kepada buruh untuk memberikan suaranya dalam pemilu. "Ini menjadi partisipasi pengusaha dalam menyambut pesta demokrasi," katanya. Hingga saat ini, pihaknya juga belum mendengar adanya keberatan dari para pengusaha.

Meski demikian, Wahyu mengatakan bahwa keputusan yang menjadikan 9 April sebagai hari libur nasional bakal berdampak pada beban pengusaha dalam memberikan upah lembur. "Terutama pengusaha sektor tekstil dan plastik," katanya. Sebab mereka harus membayar lebih pada buruh yang masuk di shift siang dan malam.

Menurutnya, perusahaan tekstil dan plastik memang selalu mengoperasikan mesinnya selama tujuh hari dalam sepekan. Kesempatan mencoblos sebenarnya tetap bisa disiasati dengan cara bergiliran meski pemilihan dilakukan dalam hari kerja. "Hal ini selalu kami lakukan pemilihan wali kota maupun pemilihan gubernur," katanya.

Meski demikian, pihaknya mengaku belum berhitung masalah beban upah tambahan yang harus dibayar kepada buruhnya. "Yang penting pada saat ini adalah pengusaha akan ikut mensukseskan pemilihan umum," katanya. Selanjutnya, pihaknya akan membuat evaluasi untuk diberikan kepada pemerintah sebagai masukan.

Perwakilan dari bagian Sumber Daya Manusia PT Triangga Dewi, Agus Temon, mengatakan bahwa pabriknya harus tetap beroperasi pada 9 April besok. Pihaknya berjanji akan memberikan kesempatan bagi para buruh untuk mencoblos secara bergiliran pada hari itu.

Dia juga mengatakan bahwa pihak perusahaan sudah menjalin komunikasi dan kesepakatan dengan serikat buruh. "Kami sepakat untuk memindahkan hari libur nasional ini di hari lain," katanya. Dengan demikian, perusahaan tidak perlu memberikan uang lembur kepada buruh yang bekerja di 9 April besok.

AHMAD RAFIQ


Berita terkait

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

11 jam lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

14 jam lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

2 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

4 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

5 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

5 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

6 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

6 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

8 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

8 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya