TEMPO Interaktif, Jakarta: Dua organisasi non pemerintah (Ornop) Amerika Serikat menyatakan, siap membantu pengungkapan kasus Monsanto. Bantuan ini terkait pengungkapan dokumen kasus Monsanto dari pemerintah AS, yang belum dapat diakses pemerintah Indonesia. Mereka adalah Friend of The Earth International dan Earth Justice."Kami sudah menghubungi jaringan kawan-kawna Ornop di sana dan kini ada dua yang menyatakan siap membantu," ujar Tedjo Wahyu Jatmiko, Sekretaris Koalisi Ornop untuk Keamanan Hayati dan Pangan kepada Tempo, Senin (21/2). Menurutnya, kini pihaknya sedang menyiapkan daftar kebutuhan informasi yang diperlukan untuk kemudian disampaikan kepada dua Ornop tersebut. "Disamping itu agar nantinya informasi yang kami dapat akurat dan lengkap, jadi tidak mubazir untuk pembuktian," katanya lagi. Kerja sama ini dilakukan, menurut Tedjo, karena pihaknya kesulitan menyelesaikan kasus Monsanto dengan menggunakan jalur kerja sama antar pemerintah Indonesia dan Amerika (GNG). Hal ini menurutnya, akibat adanya kebijakan perjanjian antara Departemen Kehakiman dan Monsanto untuk tidak membuka dokumen kasus ini. Seperti diberitakan, Departemen Kehakiman AS telah menetapkan Monsanto bersalah karena menyuap 140 pejabat pemerintah Indonesia. Pihak Munsanto juga mengakui telah menyuap pejabat senior KLH untuk meloloskan proyek kapas transgenik tanpa melaksanakan AMDAL pada 1997 hingga 2002Rinaldi Dorasman/b>