Mahasiswa Pamekasan Galang Koin untuk TKW Zainab
Editor
Kukuh S Wibowo Surabaya
Jumat, 28 Maret 2014 14:43 WIB
TEMPO.CO, Pamekasan - Sejumlah aktivis mahasiswa dan pemuda di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menggelar aksi galang dana untuk Siti Zainab, 44 tahun, tenaga kerja wanita (TKW) asal Desa Martajasah, Kecamatan/Kota Bangkalan, yang terancam hukuman pancung oleh Mahkamah Ammah Arab Saudi. Di pengadilan, Zainab dianggap terbukti membunuh majikannya, Nurah binti Abdullah, pada 2000. Jika ingin selamat dari hukuman pancung, ahli waris Nurah meminta uang diyat kepada Zainab Rp 90 miliar.
Aksi galang dana dengan tema "Koin untuk Zainab" itu digelar di depan Pendapa Ronggosukowati, Kabupaten Pamekasan. Para mahasiswa meminta sumbangan kepada pengguna jalan dan pegawai sejumlah instansi pemerintah, termasuk karyawan gedung DPRD Pamekasan.
Koordinator aksi, Faridi, mengatakan aksi dilakukan untuk meringankan beban keluarga Zainab, sekaligus mengkritik Pemerintah Kabupaten Bangkalan yang dianggap kurang serius memperhatikan nasib Zainab. "Pemkab Bangkalan tidak serius mengupayakan pembebasan Zainab. Ini bentuk kritik kami," kata Faridi, Jumat, 28 Maret 2014.
Mahasiswa, kata Faridi, juga khawatir isu Zainab tenggelam oleh hiruk-pikuk politik yang lagi ramai. "Kami akan terus gelar aksi supaya nasib Zainab tidak terabaikan karena pemilu," ujarnya.
Elman, seorang aktivis lainnya, berharap aksi kecil dari Pamekasan tersebut bisa mengetuk pintu hati pemerintah sehingga terus berupaya membebaskan Zainab dan ratusan tenaga kerja Indonesia lainnya yang terancam hukum pancung di Arab Saudi. "Meski hasilnya tidak seberapa, penggalangan dana ini akan digelar selama satu pekan," katanya.
Dalam upaya membebaskan Zainab, Syaifuddin, anak pertama Zainab, dan bibinya, Halimah, berangkat ke Arab Saudi bersama tim dari Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri. Keberangkatan mereka untuk menemui Siti Zainab di penjara Madinah, sekaligus melobi dan meminta maaf pada Walid Abdullah, selaku putra bungsu dari almarhum Nurah binti Abdullah. Walid menolak memaafkan Zainab dan meminta uang diyat Rp 90 miliar agar Zainab bebas dari hukuman pancung.
MUSTHOFA BISRI
Berita Terpopuler
Jokowi: Terima Kasih Pak Prabowo
Info Radar MH370 Mungkin Sengaja Disembunyikan
5 Kekalahan Pemerintah atas Lapindo Brantas