Suap Akil, Hambit Bintih Divonis 4 Tahun Bui  

Reporter

Kamis, 27 Maret 2014 21:16 WIB

Hambit Bintih. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada terdakwa suap eks Ketua Mahkamah Konstitusi akil Mochtar, Hambit Bintih. Majelis hakim menilai Hambit terbukti bersalah lantaran menyuap Akil Mochtar sebesar Rp 3 miliar.

"Menyatakan Hambit telah terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan pertama," kata ketua majelis hakim Suwidya saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 27 Maret 2014. Majelis hakim juga menjatuhkan hukuman pidana denda sebesar Rp 150 juta atau diganti dengan 3 bulan kurungan.

Menurut Suwidya, perbuatan yang memberatkan yakni tidak mendukung pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Serta, Hambit selaku kepala daerah tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

Adapun hal-hal yang meringankan dalam pertimbangan hakim, Hambit sopan dan terus terang selama persidangan. Kooperatif dan memperlancar persidangan. Menyesali perbuatannya, tulang punggung keluarga, memiliki jasa di Kabupaten Gunung Mas selama menjadi kepala daerah, serta tidak pernah dihukum.

Adapun Hambit Bintih masih akan pikir-pikir dulu. "Saya berterima kasih ke Yang Mulia telah mempertimbangkan keputusan ini. Berdasarkan diskusi, kami diberi kesempatan berpikir dulu," ujar Hambit. Jaksa penuntut umum KPK juga akan pikir-pikir dulu.

LINDA TRIANITA

Berita terkait

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

8 November 2023

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

Putusan ini merupakan titik akhir dari serangkaian investigasi yang dilakukan MKMK terhadap para hakim konstitusi yang diduga melanggar etik.

Baca Selengkapnya

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

6 September 2022

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

6 September 2022

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

Orang Dekat Akil Mochtar Divonis 4,5 Tahun Terkait Suap di MK

12 Maret 2020

Orang Dekat Akil Mochtar Divonis 4,5 Tahun Terkait Suap di MK

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi memvonis orang dekat mantan Ketua MK Akil Mochtar, Muhtar Ependy, 4 tahun 6 bulan penjara.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Aset Milik Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak

5 Maret 2019

KPK Serahkan Aset Milik Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak

KPK menyerahkan barang sitaan dari perkara Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak

Baca Selengkapnya

Istri Akil Mochtar Mangkir dari Panggilan KPK

6 April 2018

Istri Akil Mochtar Mangkir dari Panggilan KPK

Istri Akil Mochtar diperiksa sebagai saksi untuk Muchtar Efendy, orang kepercayaan Akil yang ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Bupati Buton Samsu Umar Langsung Dinonaktifkan Setelah Dilantik  

24 Agustus 2017

Bupati Buton Samsu Umar Langsung Dinonaktifkan Setelah Dilantik  

KPK hanya memberi waktu Umar keluar dari tahanan selama dua jam.

Baca Selengkapnya

Jadi Terdakwa, Bupati Buton Samsu Umar Minta Izin Ikut Pelantikan

16 Agustus 2017

Jadi Terdakwa, Bupati Buton Samsu Umar Minta Izin Ikut Pelantikan

Bupati Buton terpilih Samsu Umar meminta izin untuk mengikuti pelantikan dirinya meski dia saat ini berstatus tahanan kasus korupsi suap Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

Bupati Buton Resmi Ditahan KPK  

26 Januari 2017

Bupati Buton Resmi Ditahan KPK  

Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam buntut perkara suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

KPK Tangkap Bupati Buton di Bandara Soekarno-Hatta

25 Januari 2017

KPK Tangkap Bupati Buton di Bandara Soekarno-Hatta

KPK menangkap Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Samiun, terkait suap Rp 1 miliar kepada Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya