TEMPO.CO, Kupang - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kupang, Kamis, 27 Maret 2014, merilis penolakan terhadap tiga calon anggota legislatif dari daerah pemilihan NTT 2.
Ketiga caleg itu yakni Setya Novanto, Herman Heri, dan Charles Mesang. Ketiganya dinilai terlibat kasus korupsi sehingga tidak perlu dipilih lagi menjadi calon anggota DPR mewakili daerah ini. "Kami dengan tegas menolak caleg Setya Novanto, Herman Heri, dan Charles Mesang," kata Bonefasius Jehadin, Sekretaris Jenderal PMKRI cabang Kupang, Kamis, 27 Maret 2014. (Baca: Bawaslu NTT Panggil SetyaNovanto)
Menurut dia, berdasarkan rilis Indonesian Corruption Watch (ICW) terdapat 36 caleg inkumben yang terlibat dalam megaskandal korupsi yang disebut sebagai politikus prokorupsi dan namanya sering disebut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dari jumlah caleg itu, tiga di antaranya berasal dari Nusa Tenggara Timur yang kembali mencalonkan diri pada pemilu legislatif 9 April 2014 mendatang. "Caleg seperti ini telah merusak citra NTT sehingga tidak perlu dipilih lagi," katanya. (Baca: Novanto Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi PON)
Dia mengatakan ketiga calon juga tidak peka terhadap masalah-masalah yang dihadapi warga NTT, seperti tenaga kerja wanita yang tewas di Malaysia dan Batam. "Mereka kurang memperhatikan nasib masyarakat NTT," katanya.
Mereka juga mengingatkan agar masyarakat tidak memilih tiga calon ini yang hanya memberi uang Rp 50 ribu, beras, dan gula 1 kilogram. "Jangan mau dibodohi dan dibayar dengan uang," ujarnya. (Baca: Harta SetyaNovanto, Sang Tuan Tanah)