Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany dicecar pertanyaan oleh awak media saat tiba untuk menjenguk suaminya, Chaeri Wardana ditahan di rutan gedung KPK, Jakarta (20/2). TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mendadak muncul di halaman parkir gedung Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Rabu, 26 Maret 2014. Rupanya, Airin hendak membesuk suaminya, Chaeri Wardana alias Wawan, yang mendekam di Rumah Tahanan KPK. Airin tiba pukul 14.30 WIB.
Sejak tiba di halaman gedung hingga masuk ke tahanan, Airin yang mengenakan kemeja putih polos lengan panjang dan sepatu Gucci hitam itu tak bicara sama sekali. Dia hanya tersenyum, berjalan cepat dan tak menjawab pertanyaan wartawan. (Baca: KPK Sita Dua Truk Milik Airin)
Jurnalis sempat bertanya ke Airin soal isu yang berkembang di KPK, yaitu adanya dugaan Airin dengan suaminya tukar-menukar informasi soal pemeriksaan.
Airin juga ditanya soal tanggapannya mengenai rencana KPK mengusut aset-aset Wawan yang diatasnamakan Airin. Namun Airin tak menjawab.
Posisi Airin menurut pasal tersebut, kata Abraham, yaitu diduga sebagai penikmat kekayaan hasil korupsi suaminya. Chaeri juga disinyalir menggelontorkan hartanya ke sejumlah artis. Menurut Abraham, selain mendalami peran Airin dan para artis, penyidik akan mengorek keterangan dari sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten yang menerima mobil mewah dari adik Gubernur Banten Atut Chosiyah itu.
"Penikmat tentunya masih didalami. Insya Allah, dari pendalaman itu, kami akan melakukan ekspose untuk menentukan siapa saja yang bisa dikenai Pasal 5," kata Abraham di gedung kantornya, Rabu, 19 Februari 2014. Abraham mengatakan Pasal 5 UU TPPU sudah pernah diterapkan dalam suatu kasus. "Lihat saja kasus Luthfi Hasan Ishaaq (Presiden Partai Keadilan Sejahtera yang terjerat kasus korupsi daging impor)," katanya.
Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan
20 jam lalu
Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan
Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024