Ribuan Warga Gelar Kongres Bahas Nasib Banten

Reporter

Senin, 24 Maret 2014 12:18 WIB

Gubernur Banten, Atut Chosiyah menuju mobil tahanan setelah menjalani proses pemeriksaan KPK, Jakarta, 20 Desember 2013. KPK resmi menahan Atut dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilu Kada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Serang - Sejumlah tokoh pendiri Provinsi Banten hari ini berkumpul di gedung DPRD Banten. Mereka akan menggelar Kongres Rakyat Banten (KRB) untuk menyikapi persoalan yang terjadi di Banten saat ini setelah Ratu Atut mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta.

"Semua elemen masyarakat Banten diundang. Nanti akan ada orasi dan disukusi. Insya Allah akan hadir Taufiqurahman Ruki (mantan Ketua KPK)," kata Ruby Achmad Baedawi, panitia Kongres Rakyat Banten, Senin, 24 Maret 2014.

Ketua panitia Kongres Rakyat Banten Ade Muclas Syarif mengatakan KRB diselenggarakan di ruang Rapat Paripurna DPRD Banten dan akan dihadiri oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad.

Ade Muchlas Syarif mengatakan undangan Abraham Samad dalam Kongres telah disampaikan pada Sabtu pekan lalu oleh staf Taufiqurahman Ruki. "Pak Abraham kami undang secara pribadi, bukan sebagai Ketua KPK," kata Ade. Jumlah total undangan ada 1.500 orang dari delapan kabupaten/kota.

Menurut dia, sejumlah tokoh pembentukan Provinsi Banten sudah menyatakan kesediaannya untuk hadir. Di antaranya Suryadi Soedirja, Muhtar Mandala, Mardini, Irsjad Djuwaeli, dan Dody Nandika.

Ade mengatakan KRB akan diisi dengan penayangan dokumentasi perjalanan perjuangan pembentukan Provinsi Banten dan potret Banten masa kini. Selain itu, akan digelar diskusi panel dengan keynote speaker Taufiqurahman Ruki dengan sejumlah panelis, antara lain tokoh Banten Mardini, Irsjad Djuwaeli, dan Muchtar Mandala.

KRB digelar, kata dia, didasari kondisi Banten saat ini dengan proses hukum yang sedang dihadapi oleh Gubernur Banten. Ini disebabkan lemahnya pengawasan dari berbagai elemen masyarakat terhadap jalannya roda pemerintah.

Ade menyatakan kelemahan pengawasan tersebut mencakup lemahnya pengawasan fungsional dari lembaga terkait karena selalu disiasati. Pengawasan dari lembaga politik juga lemah, yakni tidak berfungsinya DPRD sebagai lembaga kontrol. Serta lemahnya kontrol sosial dari elemen masyarakat, tokoh masyarakat, LSM, dan pers. "Kami akui kontrol sosial dari tokoh dan elemen masyarakat juga lemah," ujarnya.

Ade mengatakan KRB akan menghasilkan rekomendasi yang intinya mengawal proses pembangunan di Banten supaya sesuai tujuan awal pembentukan Provinsi Banten, yakni untuk kesejahteraan masyarakat.

Ade berharap masyarakat Banten jangan sampai lengah kembali. Adanya kontrol sosial dari semua elemen masyarakat diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan terhadap pemerintah. "Rakyat Banten jangan sampai kecolongan lagi, fungsi pengawasan terhadap pemerintah harus kuat sehingga tidak ada penyelewengan dan penyalahgunaan kekuasaan," kata Ade.

Wakil Ketua DPRD Banten Eli Mulyadi mengatakan, sesuai dengan agenda dari Sekretariat DPRD Banten pada Senin, 24 Maret 2014, akan dilangsungkan Rapat Paripurna DPRD Banten dengan agenda penyampaian hasil reses. Namun, karena ada rencana pelaksanaan KRB, maka jadwal rapat paripurna dipercepat.

WASI'UL ULUM




Terpopuler:
Apa Kata Istri Aburizal atas Video Maladewa
Ical: Marcella dan Olivia Suka Wisata Laut
Pilot MH370 Sempat Terima Telepon Wanita Misterius







Advertising
Advertising

Berita terkait

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

22 September 2022

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.

Baca Selengkapnya

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

8 September 2022

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.

Baca Selengkapnya

Survei: Publik Ingin Wahidin Halim - Andika Hazrumy Pimpin Banten 2024

31 Januari 2022

Survei: Publik Ingin Wahidin Halim - Andika Hazrumy Pimpin Banten 2024

Wahidin Halim selalu unggul dipasangkan dengan siapapun dalam survei tersebut.

Baca Selengkapnya

Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

25 Juli 2018

Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

KPK menduga ada bukti suap Kalapas Sukamiskin di sel Wawan, adik Atut Choisiyah.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

13 Juli 2018

KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

Adik Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU setelah KPK mengembangkan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan  

20 Juli 2017

Kasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan  

Ratu Atut divonis hanya 5 tahun 6 bulan, lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

20 Juli 2017

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

Sebelumnya, jaksa menuntut hakim agar menghukum Atut Chosiyah selama 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.

Baca Selengkapnya

Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

6 Juli 2017

Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menangis tersedu-sedu ketika membacakan nota pleidoi di sidang korupsi pengadaan alat kesehatan Banten.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

16 Juni 2017

Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

Rano Karno, sewaktu menjabat Wakil Gubernur Banten, disebut memperoleh duit Rp 700 juta.

Baca Selengkapnya

Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

16 Juni 2017

Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan.

Baca Selengkapnya