TEMPO Interaktif, Jakarta: Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto menyatakan dukungannya kepada Ketua Komisi Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Makarim Wibisono dalam menjalankan tugas sebagai delegasi dari Indonesia di PBB. TNI memberikan komitmen untuk menegakkan pelaksanaan hak asasi manusia dan mengungkapkan peristiwa pelanggaran-pelanggaran HAM bukanlah kebijakan instisusi TNI."Pak Makarim Wibisono datang kepada panglima TNI untuk berkonsultasi," kata Mayjen Syafrie Syamsudin Kapuspen TNI kepada Tempo usai mendampingi Panglima TNI menerima kunjungan Ketua Komisi HAM PBB di kantor Panglima TNI Jalan Merdeka Barat No 2 Jakarta Pusat, Juamt (11/2) siang.Inti pembicaraan antara Panglima dan Makarim Wibisono, yang juga didampingi Duta Besar Indonesia untuk Jenewa Edhi S Hariyadhi, ungkap Syafrie, Panglima TNI mendukung tugas dari Ketua Komisi HAM PBB dan menyampaikan sikap TNI terhadap HAM. "Jadi ditegaskan kembali TNI memiliki komitmen di dalam penegakan HAM. Oleh karena itu TNI mendukung tugas dari pak Makarim Wibisono dalam kaitannya dengan komisi HAM PBB," kata Syafrie.Kedua, lanjut Syafrie, dalam kaitannya dengan pelanggaran-pelanggaran HAM yang ada, TNI menyatakan tidak memiliki kebijakan untuk pelanggaran HAM tersebut, tetapi itu adalah tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oknum. "Dan mereka para oknum pelanggar HAM harus diberi sangsi," katanya.Ketika ditanyakan tentang promosi jabatan perwira-perwira TNI yang (diduga) pernah terlibat pelanggran HAM, Syafrie menjawab hal tersebut merupakan kewenangan dari aparat hukum di Indonesia. "Jelas apabila hukum positif itu diberlakukan dan itu sampai kepada finalisasi dalam pengadilan maka kita menghormati apa yang menjadi keputusan hukum tetap," kata dia.Agus Supriyanto
Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober
15 hari lalu
Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober
Komisi penyelidikan independen terhadap pelanggaran HAM di Israel dan Palestina menuding Israel menghalangi penyelidikan terhadap serangan 7 Oktober oleh Hamas.