Ba'asyir Dituntut Delapan Tahun Penjara

Reporter

Editor

Selasa, 8 Februari 2005 14:34 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Terdakwa tindak pidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir dituntut pidana penjara delapan tahun dikurangi masa tahanan oleh Jaksa Penuntut Umum Salma Maryadi, Selasa (8/2).Abu Bakar Ba'asyir dinyatakan terbukti secara sah memenuhi dakwaan pertama sekunder melakukan tindak pidana terorisme terkait dengan bom di Hotel JW Marrriot, pasal 16 perpu No.1 tahun 2002 jo, pasal 1 UU No.15 tahun 2003 jo, pasal 55 ayat 2 ke-1 KUHP. Ba'asyir juga dinyatakan terbukti memenuhi unsur-unsur dakwaan kedua primer yaitu pasal 187 ke-3 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, terkait dengan bom Bali. Tapi, Ba'asyir dinyatakan bebas dari dakwaan satu primer karena tidak terbukti memenuhi unsur-unsur pasal 14 jo pasal 6 perpu No.1 tahun 2002 jo pasal 1 UU No.15 tahun 2003, jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Artinya Ba'asyir tidak terbukti ikut menggerakkan orang lain melakukan tindak pidana terorisme. Hal-hal yang memberatkan Ba'asyir yaitu ia pernah dihukum, menggangu perekonomian negara karena investor takiut masuk ke Indonesia dengan isu terorisme serta adanya penderitaan korban bom Bali dan korban bom Marriot. Sedangkan hal-hal yang meringankan yaitu ia sopan, sudah lanjut usia, dan cukup kooperatif selama persidangan. Penasihat hukum Ba'asyir, M Assegaf mengaku sangat terkejut dengan tuntutan jaksa penuntut umum. Karena menurutnya jaksa memutarbalikkan fakta-fakta di persidangan. Ia menegaskan Ba'asyir tidak pernah terlibat dalam Jamaah Islamiyah. "Jika cara berpikir jaksa seperti ini, ustad akan selalu tersangkut masalah terorisme," ujarnya. Pengacara Ba'asyir juga menyatakan tuntutan jaksa sangat dipengaruhi pesanan pemerintah Amerika Serikat. Keterangan saksi Fred Burke, mantan penerjemah pemerintah AS, yang diperkuat saksi Ma'arif, menyatakan AS meminta kepada pemerintah Indonesia, Ba'asyir hasus ditahan kembali dengan cara apapun. Assegaf akan mengajukan pembelaan atas Ba'asyir dan ia yakin Ba'asyir akan divonis bebas seluruhnya. "Kecuali ada intervensi, tetapi saya yakin di dalam persidangan majelis hakim Sudarto tidak ada intervensi," ujarnya. Pembelaan akan dilakukan pada 17 Februari. Badriah

Berita terkait

Catatan Jamaah Islamiyah Dinyatakan Sebagai Dalang di Balik Bom Natal 2000 dan Bom Bali

24 Desember 2023

Catatan Jamaah Islamiyah Dinyatakan Sebagai Dalang di Balik Bom Natal 2000 dan Bom Bali

Kelompok ini diduga membentuk organisasi resmi pada akhir 1980-an hingga awal 1990-an dan lalu disebut dalang peristiwa Bom Natal 2000 dan Bom Bali.

Baca Selengkapnya

Marthinus Hukom Kepala BNN, Ini Rekam Jejaknya di Densus 88 Antiteror Polri

6 Desember 2023

Marthinus Hukom Kepala BNN, Ini Rekam Jejaknya di Densus 88 Antiteror Polri

Kepala Densus 88 Antiteror Polri Irjen Marthinus Hukom ditunjuk sebagai Kepala BNN menggantikan Petrus Golose. Ini rekam jejaknya saat di Densus 88.

Baca Selengkapnya

Titipkan Surat untuk Ganjar Lewat TKD di Solo, Abu Bakar Ba'asyir juga 2 Kali Surati Jokowi

30 November 2023

Titipkan Surat untuk Ganjar Lewat TKD di Solo, Abu Bakar Ba'asyir juga 2 Kali Surati Jokowi

Pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Abu Bakar Ba'asyir menemui TKD Ganjar-Mahfud di Solo menyerahkan surat.

Baca Selengkapnya

Kunjungi Abu Bakar Ba'asyir di Ngruki, Amien Rais Kenang Masa Mahasiswa dan Aktivitas di HMI

26 November 2023

Kunjungi Abu Bakar Ba'asyir di Ngruki, Amien Rais Kenang Masa Mahasiswa dan Aktivitas di HMI

Pertemuan Amien Rais dan Abu Bakar Ba'asyir berlangsung selama sekitar 1 jam di Gedung Darul Hikmah dalam suasana penuh keakraban.

Baca Selengkapnya

Abu Bakar Ba'asyir Datangi Kantor Gibran, Kirim Surat Nasihat untuk Para Capres

20 November 2023

Abu Bakar Ba'asyir Datangi Kantor Gibran, Kirim Surat Nasihat untuk Para Capres

Surat untuk capres nomor dua yaitu Prabowo Subianto, Abu Bakar Ba'asyir menyampaikan melalui Gibran. Namun ia tak bisa bertemu langsung.

Baca Selengkapnya

Kelompok Teroris JI di Lampung Pernah Sembunyikan Pelaku Bom Bali I dan Bom Poso

13 April 2023

Kelompok Teroris JI di Lampung Pernah Sembunyikan Pelaku Bom Bali I dan Bom Poso

Kelompok teroris Jamaah Islamiyah yang digerebek oleh Densus 88 di Lampung, pernah menyembunyikan pelaku Bom Bali I dan Teror Bom Poso

Baca Selengkapnya

Abu Bakar Ba'asyir Suarakan Tolak Timnas Israel di Piala Dunia U-20 2023, Ini Profilnya

19 Maret 2023

Abu Bakar Ba'asyir Suarakan Tolak Timnas Israel di Piala Dunia U-20 2023, Ini Profilnya

Abu Bakar Ba'asyir menolak kehadiran Timnas Israel di Piala Dunia U-20 2023 yang diselenggarakan di Indonesia. Ini profil pendiri PP Al Mukmin.

Baca Selengkapnya

Eks Napi Terorisme Ali Fauzi Manzi: Merakit Bom Jauh Lebih Mudah Dibanding Membuat Karya Ilmiah

21 Februari 2023

Eks Napi Terorisme Ali Fauzi Manzi: Merakit Bom Jauh Lebih Mudah Dibanding Membuat Karya Ilmiah

Bekas napi terorisme Ali Fauzi Manzi bercerita tentang sulitnya meraih gelar doktor. Dia ingin eks napi terorisme lain mengikuti jejaknya.

Baca Selengkapnya

BNPT Ungkap 80 Persen Eks Napi Terorisme Masih Berkukuh pada Ideologinya

13 Februari 2023

BNPT Ungkap 80 Persen Eks Napi Terorisme Masih Berkukuh pada Ideologinya

Boy menyebut tim BNPT yang berkomunikasi dengan Baasyir menyampaikan Baasyir masih yakin dengan ideologinya.

Baca Selengkapnya

4 Aksi Bom yang Melibatkan Noordin M. Top Selain Mendalangi Bom Natal 2000

25 Desember 2022

4 Aksi Bom yang Melibatkan Noordin M. Top Selain Mendalangi Bom Natal 2000

Setelah aksi Bom Natal 2000, dalam setiap aksinya, Noordin M Top diduga lebih menargetkan korban asing untuk menarik perhatian dunia internasional.

Baca Selengkapnya