Apa Saja Obrolan Menteri Amir dan KPK Soal KUHAP?  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Selasa, 11 Maret 2014 19:55 WIB

Mentri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin mengklaim pertemuan antara kementeriannya dan Komisi Pemberantasan Korupsi pekan lalu telah menciptakan pengertian dan pemahaman ihwal pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

"Insya Allah segera kami tindaklanjuti di tingkat teknis," kata Amir di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 11 Maret 2014. Amir tak mendetail tingkat teknis yang ia maksud. Namun, kata Amir, Kementerian Hukum dan KPK sama-sama realistis bahwa pembahasan KUHP yang baru diprioritaskan. (Baca: 10 Sentilan KPK Soal KUHAP yang Bikin SBY Panas).

"KUHP itu sangat terbatas, hal-hal yang masih perlu diharmonisasi dan disinkronisasi. Adapun KUHAP itu perlu satu konsolidasi yang lebih luas," ujar Amir. Meski begitu, dia melanjutkan, pembahasan di antara kedua pihak sejauh ini berjalan cukup baik. "Jangan dibikin panas lagi." (Baca: Revisi KUHAP Disarankan Bebas dari Pasal Korupsi).

Kementerian Hukum dan KPK rencananya akan kembali bertemu untuk membahas revisi KUHP dan KUHAP pekan ini. Pada pertemuan pekan lalu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan sudah memberikan surat kepada Menteri Amir. (Baca: Kisruh Revisi KUHAP, KPK: Setop Berbalas Pantun!)

Dalam surat itu, KPK mengiyakan undangan Kementerian Hukum untuk memberi masukan ihwal revisi KUHP dan KUHAP. KPK juga kembali mengulangi poin-poin keberatan yang sempat dimuat dalam surat KPK yang disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Dewan Perwakilan Rakyat bulan lalu.

Namun KPK menyatakan ada beberapa prasyarat agar pembahasan itu berjalan lebih baik. Antara lain, adanya naskah akademik yang selaras dan menjawab kebutuhan riil masyarakat. KPK juga meminta pembahasan melibatkan seluruh pihak, termasuk penegak hukum lain dan masyarakat sipil. (Baca: Bahas Revisi KUHAP, Pemerintah Janji Undang KPK).

PRIHANDOKO

Berita terkait

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

1 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

2 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

2 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

21 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

23 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

23 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

25 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

26 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

27 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

27 hari lalu

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik baru terhadap bekas wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya