Calon Bupati Lebak Diseret ke Kasus Adik Ratu Atut  

Reporter

Rabu, 5 Maret 2014 22:06 WIB

Mantan Wakil Bupati Lebak 2008-2013, Amir Hamzah. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta--Pia Akbar Nasution, pengacara Chaeri Wardana alias Wawan, mengakui nama Amir Hamzah, calon Bupati Lebak, menjadi salah satu poin yang akan dimasukkan dalam eksepsi kliennya. Menurut Pia, Amir adalah orang yang memiliki kepentingan, sehingga harus menyuap Akil Mochtar, ketika Akil masih menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi.

"Nah, yang berkepentingan siapa di (suap) itu. Mas Wawan kan hanya dipinjami uang," kata Pia di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, 5 Maret 2014.

Wawan akan menjalani sidang perdana di pengadilan tindak pidana korupsi dengan agenda pembacaan dakwaan besok. Pia mengatakan belum bisa memastikan apakah tim pengacara bakal langsung mengajukan eksepsi. "Kami belum bisa bicara karena surat dakwaan belum dibacakan," kata dia.

Dalam berkas yang didapat Tempo, salah satu pihak yang diduga terlibat adalah pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah-Kasmin. "Kami menilai semua yang terlibat harus bertanggungjawab sesuai dengan kesalahan masing-masing," ujar Pia. Tapi saat ditanya apakah Amir-Kasmin harus turut bertanggungjawab, anak pengacara Adnan Buyung Nasution itu belum mau menjawab.

Saat ini, Wawan merupakan tersangka lima kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, jeratan untuk suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu hanya bakal untuk dua di antara lima kasus tersebut. "Sisanya masih didalami," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas saat dihubungi Tempo, Ahad, 24 Februari 2014.

Berdasarkan berkas yang didapat Tempo, jeratan awal Wawan adalah terkait keterlibatannya yang turut menyuap Akil Mochtar ketika Akil masih menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi. Suap itu bertujuan mempengaruhi Akil dalam pengurusan sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah Lebak, Banten, pada 2013.

Satu lagi jeratan Wawan yaitu perbuatan yang sama terkait pengurusan sengketa Pemilihan Gubernur Banten pada 2011. Ketika itu, Akil berstatus hakim konstitusi semata.

Sedangkan selain dua kasus itu, Wawan juga saat ini disangka turut terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Pemerintah Provinsi Banten; terlibat dalam proyek yang sama di Pemerintah Kota Tangerang Selatan; dan dia disangka juga melakukan tindak pidana pencucian uang.

MUHAMAD RIZKI

Baca juga:
Disebut Atur Proyek SKK Migas, Ini Kata Sepupu SBY
Calon Hakim MK: Mobil Saya Tidak Lima, Cuma Empat....
Calon Hakim MK, Hidup Mewah dan Tak Paham Hukum
Jadi Guru Besar, Calon Hakim MK Ini Tak Tahu Ultra Petita

Berita terkait

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

8 November 2023

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

Putusan ini merupakan titik akhir dari serangkaian investigasi yang dilakukan MKMK terhadap para hakim konstitusi yang diduga melanggar etik.

Baca Selengkapnya

Tubagus Chaeri Wardana juga Bebas dari Penjara Seperti Kakaknya Ratu Atut Chosiyah

7 September 2022

Tubagus Chaeri Wardana juga Bebas dari Penjara Seperti Kakaknya Ratu Atut Chosiyah

Tubagus Chaeri Wardana juga menjalani pembebasan bersyarat seperti kakaknya ratu Atut Chosiyah. Tubagus adalah suami Airin Rachmi Diany.

Baca Selengkapnya

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

6 September 2022

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

6 September 2022

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

KPK Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Adik Ratu Atut Tubagus Chaeri Wardana

18 Januari 2021

KPK Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Adik Ratu Atut Tubagus Chaeri Wardana

KPK mengajukan kasasi atas putusan banding terhadap adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan

Baca Selengkapnya

Kasus Mangkrak Beres, Plt Direktur Penyidikan KPK Ditarik Polri

9 Mei 2020

Kasus Mangkrak Beres, Plt Direktur Penyidikan KPK Ditarik Polri

Panca menangani perkara tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang Tubagus Chairi Wardana alias Wawan yang sebelumnya macet di KPK selama enam tahun.

Baca Selengkapnya

Jennifer Dunn Tegaskan Tak Punya Hubungan Spesial dengan Wawan

12 Maret 2020

Jennifer Dunn Tegaskan Tak Punya Hubungan Spesial dengan Wawan

Usai menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jennifer Dunn menegaskan bahwa hubungannya dengan Wawan sebatas kerja profesional.

Baca Selengkapnya

Orang Dekat Akil Mochtar Divonis 4,5 Tahun Terkait Suap di MK

12 Maret 2020

Orang Dekat Akil Mochtar Divonis 4,5 Tahun Terkait Suap di MK

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi memvonis orang dekat mantan Ketua MK Akil Mochtar, Muhtar Ependy, 4 tahun 6 bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Jennifer Dunn Akui Pernah Dibelikan Wawan Mobil Toyota Vellfire

12 Maret 2020

Jennifer Dunn Akui Pernah Dibelikan Wawan Mobil Toyota Vellfire

Jennifer Dunn mengaku dibelikan mobil oleh Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan karena pernah bekerja sebagai public relation di tempat karaokenya.

Baca Selengkapnya

Rano Karno Bantah Terima Rp 1,5 Miliar dari Wawan

24 Februari 2020

Rano Karno Bantah Terima Rp 1,5 Miliar dari Wawan

Dalam sidang sebelumnya, mantan pegawai Wawan, Fredy Prawiradiredja mengatakan pernah memberikan Rp 1,5 miliar kepada ajudan Rano Karno.

Baca Selengkapnya