'Sistem Kamar' di MA Naikkan Produktivitas Putusan  

Reporter

Kamis, 27 Februari 2014 04:16 WIB

Ketua MA Hatta Ali. ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO , Jakarta -- Mahkamah Agung mengklaim semenjak memberlakukan sistem kamar yang membatasi pengedaran perkara kepada hakim berhasil meningkatkan produktifitas. Hal ini, kata dia, dilihat dari peningkatan jumlah perkara yang diputus dan sisa perkara di akhir 2013.

"Yang jelas ini capaian putusan MA yang tertinggi dari segi kuantitas selama ada lembaga MA," kata Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali seusai sidang pleno istimewa di Sekretariat MA Jakarta, Rabu, 26 Februari 2014. Tak hanya segi kuantitas, ia mengklaim dari segi kualitas putusan MA juga lebih baik karena ada sistem kamar (pengelompokan perkara).

Dalam sistem kamar ini, distribusi hakimnya yakni 15 hakim agung pada kamar Perdata, 15 hakim agung pada kamar pidana, 5 hakim agung pada kamar agama, 6 hakim agung pada kamar tata usaha negara, 5 hakim agung pada kamar militer, serta 3 orang pimpinan non kamar.

Penerimaan perkara berdasarkan pengelompokan perkara (kamar). Hatta juga mengeluarkan beberapa kebijakan agar kinerja hakim lebih kondusif. Di antaranya, mewajibkan hakim agung untuk fokus dalam memeriksa dan memutus perkara. Membatasi aktivitas di luar gedung MA di hari jam kerja.

"Permintaan menjadi nara sumber dapat dipenuhi sepanjang mendapat ijin ketua MA," kata dia. Ia juga menekan jumlah perjalanan dinas serta menurunkan frekuensi forum rapat kerja nasional dari setahun menjadi dua atau tiga tahun sekali.

Langkah itu diklaim Hatta cukup efektif. Buktinya, kata dia, selama 2013 MA telah memutus 16.034 perkara. Yang terdiri dari 12.655 kasasi, 3.242 peninjauan kembali, 51 grasi, dan 86 materil. Adapun keseluruhan perkara yang seharusnya ditangani MA sebanyak 22.449 kasus terdiri atas 17.583 kasasi, 4.687 PK, 75 Grasi, dan 104 uji materi.(Baca: MA Memutus 16.034 Perkara Sepanjang 2013 )

"Menurun 6,36 persen dari tahun 2012," kata dia. Sehingga, pada 2014 ini, MA masih menyisakan 6.415 perkara, antara lain 4.928 kasasi, 1.445 PK, 24 grasi, dan 18 uji materi.

LINDA TRIANITA





Berita Lain
Masih Ada 5 Hakim yang Terjerat Kasus Selingkuh

MA: Hakim Selingkuh Rusak Moral dan Integritas
Bhatoegana Sangkal Terima Duit, Jaksa Akhirnya Putar Rekaman

Sutan Bhatoegana Akui Singgung Teman Ibas ke Rudi Rubiandini
Ibas dan Ani Yudhoyono Selfie di Gunung Padang







Berita terkait

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

1 hari lalu

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

Tim Jaksa KPK telah menyerahkan memori banding dalam perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Soal Pemberhentian Hasbi Hasan, Wakil Ketua Mahkamah Agung Sebut Tunggu Putusan Inkrah

1 hari lalu

Soal Pemberhentian Hasbi Hasan, Wakil Ketua Mahkamah Agung Sebut Tunggu Putusan Inkrah

Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Suharto buka suara soal rencana pemberhentian Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Profil Suharto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial yang Dilantik Jokowi

1 hari lalu

Profil Suharto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial yang Dilantik Jokowi

Presiden Jokowi melantik Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA Non- Yudisial yang baru. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Sah Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Suharto Janji Emban Amanah dengan Baik

1 hari lalu

Sah Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Suharto Janji Emban Amanah dengan Baik

Suharto menggantikan Sunarto yang dilantik menjadi Ketua MA Bidang Yudisial pada 3 April 2024.

Baca Selengkapnya

Dilantik Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung

2 hari lalu

Dilantik Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung

Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA Non Yudisial Suharto di Istana Negara, Rabu, 15 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan

3 hari lalu

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan

Windy Idol berstatus sebagai tersangka TPPU sejak Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Soal Dakwaan Terima Uang Rp 37 Miliar untuk Penanganan PK di MA

3 hari lalu

Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Soal Dakwaan Terima Uang Rp 37 Miliar untuk Penanganan PK di MA

Mantan hakim agung MA Gazalba Saleh memberikan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa KPK soal penerimaan uang Rp 37 miliar.

Baca Selengkapnya

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

7 hari lalu

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?

Baca Selengkapnya

KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara

8 hari lalu

KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara

Pimpinan Mahkamah Agung (MA) dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelangaran kode etik hakim karena ditraktir pengacara

Baca Selengkapnya

Alasan Mahkamah Agung Tak Lagi Publikasikan Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

9 hari lalu

Alasan Mahkamah Agung Tak Lagi Publikasikan Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

Juru bicara Mahkamah Agung Suharto mengatakan sejak putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan dimuat di direktori, sudah diunduh sebanyak 623.766 kali.

Baca Selengkapnya