TEMPO.CO, Jakarta - Sidang dakwaan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dengan tersangka suap dan korupsi di Banten, Chaeri Wardana alias Wawan, terancam diundur lagi. Dalihnya, Wawan terserang demam berdarah dengue.
"Diagnosis awal (dari dokter), DBD. Sidang besok tetap akan digelar. Tapi karena Wawan belum hadir, kemungkinan dakwaan belum bisa dibacakan," kata pengacara Wawan, Sadli Hasibuan, di Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, 26 Februari 2014. (Baca: Adik Atut Sakit, Pengacara Hanya Menunggu)
Sedianya Wawan menjalani sidang perdana untuk kasus penyuapan terkait sengketa pemilihan Bupati Lebak di Mahkamah Konstitusi pada Senin, 24 Februari 2014. Karena Wawan beralasan sakit, sidang ditunda hingga Kamis, 27 Februari 2014. Wawan dirawat di RS Polri sejak Senin lalu. (Baca: Kasus Atut, KPK Periksa Pegawai RSUD Banten)
Menurut pengacara Wawan lainnya, Pia Nasution, awalnya kliennya dikira maag dan vertigo karena Wawan memiliki bawaan kedua penyakit itu. Namun dari hasil diagnosis dokter, Wawan ternyata diduga terserang demam berdarah. "Kenapa bisa DBD? (KPK) Mesti di-fogging kayaknya," ucap Pia. (Baca: KPK Geledah Pusat Pemerintahan Banten)
KPK menangkap Wawan, lalu semula menetapkannya sebagai tersangka suap sengketa pemilihan Bupati Lebak di Mahkamah Konstitusi. KPK lantas menetapkan Wawan dan Atut sebagai tersangka pengadaan alat kesehatan Banten. Bahkan, Wawan terancam sangkaan melakukan pencucian uang.
BUNGA MANGGIASIH
Terpopuler
Label Halal, Ada Surat Maaf MUI soal Daging Ilegal
Bhatoegana Bisa Dihukum Lebih Berat Jika Berbohong
Bhatoegana Sangkal Terima Duit, Jaksa Akhirnya Putar Rekaman
Panti Asuhan Samuel Diduga Manipulasi Perizinan
Berita terkait
Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar
8 November 2023
Putusan ini merupakan titik akhir dari serangkaian investigasi yang dilakukan MKMK terhadap para hakim konstitusi yang diduga melanggar etik.
Baca SelengkapnyaKontingen Banten Siap Ikuti Jumbara PMR Nasional IX 2023
28 Juni 2023
Sebanyak 75 peserta kontingen Banten telah mengikuti berbagai tahapan seleksi.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Sebut Dinasti Politik Banten Bikin Rentan Hak Pemilih di Pemilu 2024
12 Mei 2023
Komnas HAM melakukan pemantauan pra pemilu untuk menemukan potensi kerawanan hilangnya hak warga negara dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaRiwayat Sesar Ujung Kulon, Sesar Aktif Penyebab Gempa Banten
11 Mei 2023
Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono mengatakan gempa Banten kemarin dipicu aktivitas sesar aktif dasar laut.
Baca SelengkapnyaPemkot Tangsel Klaim Kasus Stunting Terendah di Provinsi Banten
28 Januari 2023
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan pentingnya kepastian hukum bagi kelurahan untuk menjalankan peran dan kewenangan dalam melawan stunting.
Baca SelengkapnyaSekjen Kemendagri Ingatkan Spirit Otonomi Daerah dalam Bingkai NKRI
5 Oktober 2022
Setiap daerah diberikan kewenangan untuk mencapai kemandiriannya masing-masing dalam mewujudkan masyarakat yang madani.
Baca SelengkapnyaMentan Dorong Banten Hasilkan Kedelai Lokal Berkualitas
15 September 2022
Banten memiliki lahan yang subur dan bisa dilakukan penanaman kedelai secara besar-besaran.
Baca SelengkapnyaTubagus Chaeri Wardana juga Bebas dari Penjara Seperti Kakaknya Ratu Atut Chosiyah
7 September 2022
Tubagus Chaeri Wardana juga menjalani pembebasan bersyarat seperti kakaknya ratu Atut Chosiyah. Tubagus adalah suami Airin Rachmi Diany.
Baca SelengkapnyaKeluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua
6 September 2022
Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar
Baca SelengkapnyaEks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat
6 September 2022
Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Baca Selengkapnya