TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Yudisial, Imam Anshori Saleh, mengatakan hakim agung Imron Anwari akan memimpin sidang etik Majelis Kehormatan Hakim untuk hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru, Pahala Shetya Lumbanbatu.
Sidang itu bakal berlangsung di Ruang Wiryono, Mahkamah Agung, Selasa siang, 25 Februari 2014. "Benar, sidang akan dipimpin Imron Anwari," kata Imam saat dihubungi, Selasa, 25 Februari.
Majelis itu bakal menyidang Pahala Shetya Lumbanbatu karena terancam diberhentikan karena diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim. Dia ditengarai mengkonsumsi narkoba.
Imron bakal memimpin enam anggota majelis lain, yaitu dua hakim agung, Habiburrahman dan Dudu Duswara, serta empat komisioner KY, yaitu Imam, Abbas Said, Taufiqurrahman Syahuri, dan Ibrahim.
Meski menjadi pemimpin sidang etik, tapi Imron pernah bermasalah dengan dugaan pelanggaran etik terkait putusan korting vonis mati terpidana narkoba Hengky Gunawan.
KY menilai Imron paling bertanggung jawab terhadap putusan vonis kontroversial Hengky. Imron ialah ketua majelis pada sidang Hengky.
KY akan menggunakan kesaksian hakim agung Achmad Yamanie dalam sidang etik Majelis Kehormatan Hakim yang digelar Selasa, 11 Desember 2012, sebagai jalan masuk pemeriksaan. Di sidang, Yamanie mengatakan Imron sudah terlebih dahulu menyetujui putusan Hengky.
Hengky ialah bos pabrik narkoba yang sebelumnya divonis mati. Melalui sidang peninjauan kembali yang diketuai Imron, vonis Henky dipangkas hanya menjadi 15 tahun penjara.
Kasus ini mencuat setelah KY menduga putusan itu diwarnai pelanggaran kode etik. Hasilnya, Yamanie jadi hakim agung pertama yang menjalani sidang etik Majelis Kehormatan Hakim sekaligus dipecat dengan tidak hormat. Ditanya wartawan usai sidang, Yamanie bungkam.
MUHAMAD RIZKI
Berita terkait
Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi
9 hari lalu
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masih memeriksa dugaan pelanggaran etika oleh dua pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaFranz Magnis Suseno Soroti Perilaku Jokowi dalam Pemilu 2024: Presiden Gunakan Kekuasaan Mirip Pimpinan Mafia
29 hari lalu
Franz Magnis Suseno dihadirkan menjadi saksi ahli oleh pemohon tim Ganjar-Mahfud. Berikut poin-poin pernyataan Romo Magnis.
Baca SelengkapnyaMKMK Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Besok
49 hari lalu
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan menggelar sidang dugaan pelanggaran etik terhadap sejumlah Hakim MK besok.
Baca SelengkapnyaSanksi Pelanggaran Etika 120 Periset Dipertanyakan, Ini Kata BRIN
5 Februari 2024
BRIN akhirnya memberikan keterangan resmi perihal sanksi pelanggaran etika massal untuk para perisetnya.
Baca SelengkapnyaDipertanyakan, Alasan BRIN Beri Sanksi Pelanggaran Etika 120 Periset
2 Februari 2024
Pemberian sanksi pemotongan tunjangan kinerja diberikan secara massal kepada 120 periset plus satu kepala pusat riset di BRIN.
Baca SelengkapnyaMiko Ginting Mundur dari Juru Bicara KY, Ini Alasannya
6 Januari 2024
Miko Susanto Ginting menyampaikan dirinya resmi berhenti menjabat sebagai juru bicara Komisi Yudisial (KY) per 1 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaSanksi Mundur buat Ketua KPK Firli Bahuri karena Pelanggaran Etika
28 Desember 2023
Firli Bahuri dinyatakan melakukan tiga pelanggaran etika dan diminta mundur dari jabatan Ketua KPK oleh Dewan Pengawas.
Baca SelengkapnyaKronologi Peluru Nyasar Lukai Pasutri di Tangerang, Ini Respons Kapolresta dan Pakar Hukum
13 Juli 2023
Pasangan suami istri menjadi korban peluru nyasar saat melintas di di Jalan Raya Serang, KM 22, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaPara Eks Komisioner KPK Pesimistis Laporan Mereka soal Firli Bahuri Ditindaklanjuti Dewas
11 April 2023
Abraham Samad berujar pelaporan kepada Dewas KPK untuk mendorong agar isu kebocoran dokumen sprinlidik Firli Bahuri segera ditangani.
Baca SelengkapnyaKomisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin
22 April 2022
Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat
Baca Selengkapnya