Pramono Edhie: Jika Dirugikan, Jokowi Bisa Lapor Polisi  

Reporter

Minggu, 23 Februari 2014 15:42 WIB

Peserta konvensi capres Partai Demokrat Pramono Edhie Wibowo. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal (Purnawirawan) Pramono Edhie Wibowo menyarankan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi melapor ke polisi jika merasa dirugikan atas penyadapan. "Kalau ada orang yang dirugikan oleh penyadapan, lapor ke polisi. Siapa pun, mungkin Pak Jokowi atau Bu Mega. Kalau tidak merasa, ya enggak perlu," kata Pramono dalam sebuah diskusi di Jakarta, Ahad, 23 Februari 2014. (baca: Pengawal Jokowi Ditambah Setelah Kasus Penyadapan )

Menurut Pramono Edhie, dugaan penyadapan harus ditelisik dan yang berwenang untuk mengusutnya adalah polisi. Pramono tak bisa menduga kenapa Jokowi menjadi target dan alasan Gubernur DKI itu tak melaporkan penyadapan itu ke polisi. Ditanya pers apakah penyadapan itu terkait dengan pencitraan Jokowi sebagai calon presiden, Pramono Edhie juga mengaku tidak tahu.(baca: Kepala BIN: Pengamanan Jokowi Harus Diperketat )

Hanya, sejauh ini, dia belum mendengar TNI dituduh sebagai pelaku penyadapan. "TNI tidak dituduh. Lembaga punya kepentingan penyadapan, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), juga tidak dituduh," ucap Pramono.

Rumah dinas Jokowi yang berada di Menteng, Jakarta Pusat, dipasangi tiga alat sadap. Masing-masing penyadap ditaruh di ruang tamu, ruang makan, dan kamar tidur. Kini, pengamanan di rumah dinas mantan Wali Kota Solo itu kian diperketat.

Sikap serupa juga disampaikan pengamat militer Salim Said. Salim tak yakin tentara ada di balik penyadapan tersebut. Dia mengaku bingung soal siapa yang menyadap Jokowi. "Dan untuk apa penyadapan itu dilakukan," kata mantan Duta Besar Indonesia untuk Republik Ceko itu. (baca: Jokowi: Yang Disadap Sate Kambing dan Ikan Bakar)

Ketimbang isu penyadapan semakin meluas dan membuat curiga berbagai pihak, Salim menyarankan Jokowi melaporkan masalah tersebut ke pihak berwajib. "Laporkan ke polisi saja," kata Salim.

SINGGIH SOARES

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

2 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

5 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

9 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

12 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

22 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

22 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya