PDIP Tak Daftarkan Kadernya sebagai Hakim MK

Reporter

Sabtu, 22 Februari 2014 13:54 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva (kiri) dan Wakil Ketua MK Arief Hidayat. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta--Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan belum memikirkan untuk mendaftarkan kadernya sebagai salah satu calon hakim Mahkamah Konstitusi. Kesempatan politikus menjadi calon hakim konstitusi kembali terbuka lebar setelah Perppu tentang MK dibatalkan.

"Sampai sekarang tidak ada yang mendaftar," kata Ketua PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan saat dihubungi, Sabtu, 22 Februari 2014. Dia mengatakan, partainya sebenarnya tak memiliki beban moral untuk mengajukan calon hakim konsitusi. Trimedya beralasan, partainya sejak awal menolak Perppu MK tersebut.

Trimedya mengatakan, seharusnya tidak ada dikotomi antara tokoh non partisan dengan tokoh partai politik. Menurut dia, syarat tujuh tahun tidak aktif partai politik sebenarnya merugikan partai. Trimedya menyatakan, tokoh partai politik juga bisa memiliki sifat negarawan dan berintegritas. "Yang penting dia bisa bertanggung jawab pda tugasnya," ujar Trimedya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Ahmad Dimyati Natakusumah sudah mendaftar menjadi salah satu calon hakim MK. Selain Dimyati, politikus lain yang disebut bakal mendaftar adalah Benny Kabur Harman. Sejumlah politikus yang sudah lebih dahulu menjadi hakim konstitusi antara lain Patrialis Akbar, Akil Mochtar, Mahfud Md dan Hardjono.

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsuddin, meminta kader partai tak ikut mendaftarkan diri sebagai calon hakim konstitusi. Ia menilai, sebagai partai pemerintah, Demokrat harus konsisten dengan isi dan semangat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Mahkamah Konstitusi.

WAYAN AGUS PURNOMO

Baca juga:

Patrialis Merasa Tak Langgar Kode Etik
Khofifah Akan Uji Materi Peraturan MK
KY: Calon Hakim MK Harus Berintegritas
Hadiri Sidang Akil, Patrialis Langgar Kode Etik?

Berita terkait

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

19 jam lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

1 hari lalu

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

1 hari lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

1 hari lalu

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

1 hari lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

1 hari lalu

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.

Baca Selengkapnya

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

1 hari lalu

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

1 hari lalu

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

Dalam Revisi UU Kementerian Negara, tim ahli mengusulkan agar jumlah kementerian negara ditetapkan sesuai kebutuhan presiden.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

2 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

2 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya