Kejaksaan Tinggi Periksa Bupati Flores Timur

Reporter

Editor

Kamis, 27 Januari 2005 15:28 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur memeriksa Bupati Flores Timur Felix Fernandez dalam kasus dugaan korupsi proyek pembelian tanah di Weri untuk membangun terminal senilai Rp 109 juta, proyek gisi dan pemberdayaan gender senilai Rp 330 juta, dan proyek pengadaan 10 unit kapal ikan senilai Rp 10 miliar. Pemeriksaan berlangsung di ruangan Asisten Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur. Tim pemeriksa Bupati Felix dipimpin oleh Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Hartadi, dibantu empat orang jaksa. Usai menjalani pemeriksaan tahap pertama, Felix mengatakan, prinsipnya sebagai bupati, dia hanya menjalankan kebijakan pemerintah yang telah disepakati oleh DPRD. “Saya selaku bupati hanya menjalankan apa yang sudah di bahas bersama dan direncanakan, kemudian dianggarkan dalam APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun anggaran 2002 dan 2003,” katanya. Ketika ditanya tentang keterlibatan dirinya dalam berbagai dugaan korupsi, Felix menegaskan, dia sama sekali tidak terlibat. “Saya tidak bersalah. Selaku bupati saya menjalankan tugas berdasarkan aturan,” katanya lagi. Tim penyidik Kejaksaan Tinggi sebelumnya telah memeriksa Sekretaris DPRD Kabupaten Kupang F.S. Lasiko, juga sebagai saksi, dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp 1 miliar yang melibatkan 40 mantan anggota DPRD Kabupaten Kupang. Sejauh ini, sudah enam mantan anggota DPRD yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Jems de Fortuna - Tempo

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

7 November 2017

Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberhentikan Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI yang terlibat korupsi UPS.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya