TEMPO.CO, Surabaya - Keluarga Buasir Nur Hatip alias "Kolor Ijo", warga Desa Pohsangit, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mengaku bingung. Hingga pekan ketiga sejak tersangka kasus pencurian disertai pemerkosaan itu ditangkap, keluarganya belum mendapat kabar dari polisi. "Soal kejelasan perkara ini, keluarga juga tidak tahu," kata Salim, kakak ipar Buasir, kepada Tempo, Senin, 10 Februari 2014.
Menurut dia, setelah Buasir ditangkap aparat Polres Kota Probolinggo, keluarganya tidak diberitahu perkembangan kasusnya. Salim hanya mendengar selentingan bahwa setelah ditahan di Polres Kota Probolinggo, Buasir dibawa ke Polda Jawa Timur. Namun informasi itu dia dapatkan bukan dari polisi. Keluarga, kata Salim, sebenarnya ingin menjenguk Buasir. Namun mereka tidak tahu bagaimana caranya. "Kami orang kampung. Enggak tahu harus berbuat apa," kata Salim.
Salim hanya bisa berharap bahwa kalau Buasir memang bersalah berdasarkan bukti-bukti yang ada, aparat penegak hukum dipersilakan memenjarakan sesuai kejahatannya. Namun Salim belum percaya Buasir melakukan tindak pemerkosaan berantai seperti yang disangkakan polisi. Salim juga ragu adik iparnya itu benar-benar Si Kolor Ijo yang melegenda itu.
Kepala Kepolisian Resor Kota Probolinggo Ajun Komisaris Besar Iwan Setiawan memastikan Buasir melakukan tindak kejahatan di 43 lokasi. Dari 43 kasus itu, 31 di antaranya berupa pencurian disertai pemerkosaan terhadap korbannya. Adapun sisanya hanya tindak pencurian tanpa pemerkosaan.
Menurut Iwan, ada 15 orang yang telah melaporkan kasus tersebut ke polisi. Dia juga mengatakan penanganan kasus itu sudah dilimpahkan ke Polda Jawa Timur. "Kami limpahkan ke Polda guna dikembangkan, barangkali ada perbuatan yang dilakukan tersangka di luar Kota Probolinggo," kata Iwan.