Gubernur Abdullah Puteh Diizinkan ke Aceh

Reporter

Editor

Kamis, 20 Januari 2005 11:48 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepulangan Abdullah Puteh untuk menjenguk keluarganya di Nanggroe Aceh Darussalam akan dikawal delapan petugas kepolisian. "Sesuai prosedur tetap (protap), tahanan harus diborgol," kata AKBP Hersom, Kamis (20/1) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Abdullah Puteh, Gubernur non aktif NAD, diijinkan Majelis Hakim untuk mengunjungi Aceh selama tiga hari. Abdullah Puteh akan berangkat Jumat (21/1) pukul 16.00 WIB dengan menggunakan pesawat Jatayu Air. Puteh akan kembali ke Rutan Salemba Minggu (23/1) sore. Selain dikawal delapan orang petugas polisi, Puteh juga ditemani istri, satu orang anak dan satu orang kuasa hukumnya. Menurut Asfifudin, seorang kuasa hukum Puteh, setibanya di NAD, Puteh akan melakukan sujud syukur di Masjid Baiturrahman. "Karena ini masjid yang selamat dari amukan tsunami," kata Asfifudin. Setelah itu, Puteh akan bertemu dengan keluarga dan sahabat dekatnya di Pendopo Gubernur. Kemudian, Puteh juga dijadwalkan mengunjungi pengungsi yang berada didekat Pendopo. Permohonan Puteh untuk mengunjungi NAD ini dikabulkan Majelis Hakim dengan pertimbangan untuk menjenguk keluarga yang meninggal karena bencana tsunami. Selain itu, ada jaminan dari kuasa hukum dan istrinya, serta pengawalan dari aparat kepolisian membuat Majelis Hakim mengijinkan Puteh ke Aceh. Selain itu, Majelis Hakim memerintahkan Penuntut Umum untuk bisa menghadirkan Puteh pada Persidangan mendatang, Kamis (27/1). Sutarto

Berita terkait

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

27 Agustus 2023

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani

Baca Selengkapnya

Kasus Penipuan, Abdullah Puteh Divonis 1,5 Tahun Penjara

10 September 2019

Kasus Penipuan, Abdullah Puteh Divonis 1,5 Tahun Penjara

Abdullah Puteh dianggap terbukti bersalah dalam kasus penipuan terhadap rekan bisnisnya.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

7 November 2017

Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberhentikan Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI yang terlibat korupsi UPS.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya