Chairun Nisa (kiri), anggota DPR dari Partai Golkar, memperhatikan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar yang sedang memberikan kesaksian pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, (30/1). TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Partai Golkar Kota Palangkaraya, Rusliansyah, menjanjikan ada pengalihan suara dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk politikus Golkar, Chairun Nisa. Janji ini disampaikan Rusli untuk membujuk Nisa agar membantu Bupati Gunung Mas terpilih, Hambit Bintih, dalam sengketa di Mahkamah Konstitusi.
"Assalamualaikum. Bu, kalau ini sukses, suara DPR RI akan dibantu oleh Pak Hambit," kata Rusli dalam pesan pendeknya yang dibacakan jaksa Pulung Rindandoro di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 6 Februari 2014.
Rusli yang menjadi saksi dalam persidangan Nisa, Hambit, dan Cornelis Nalau itu menjelaskan, PDIP memiliki dukungan suara yang kuat di Gunung Mas. Jika Nisa membantu Hambit yang berasal dari partai tersebut, tentu Hambit akan membantu Nisa yang kembali mencalonkan diri dalam pemilihan calon legislator mendatang. "Imbal baliknya, kalau dibantu, ya balik bantu," ujarnya. (Baca juga: Rusliansyah Cabut Keterangan Minta Bantuan Akil).
Dimintai komentarnya atas kesaksian Rusliansyah, Hambit menyangkal hal itu. Dia mengatakan bisa dipecat dari PDIP jika mengalihkan dukungan ke partai lainnya. "Jangankan untuk partai lain, untuk PDIP saja tidak gampang," ujarnya.
Chairun Nisa merupakan anggota Komisi Pemerintahan Dalam Negeri dari Fraksi Golkar. Ia didakwa menjadi perantara suap Rp 3 miliar dari Bupati Gunung Mas Hambit Bintih dan komisaris PT Berkala Maju Bersama, Cornelis Nalau. Suap tersebut diberikan kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar agar MK menolak permohonan gugatan pilkada Gunung Mas 2013.